Bupati LAZ Semprot Investor Marina Bay karena Janji Tanpa Bukti
Labulianews.id Lombok Barat - Bupati Lombok Barat, LAZ, secara tegas menyemprot Investor Marina Bay karena terlalu banyak janji daripada bukti. Hal ini terjadi saat rapat atau ekspose bersama Investor Marina Bay di ruang kerja Bupati Lombok, Jumat, 19 Juli 2025.
Bupati LAZ kecewa karena pihak investor yang sudah promosi mendirikan kawasan wisata dengan luas kurang lebih 150 hektar namun ternyata mengurus izin oss diperizinan dengan luas hanya 1,7 hektar. "Hal ini kan tidak jelas, Informasi yang disampaikan di ekspos akan membangun kawasan ratusan hektar tapi ternyata izin yang diurus hanya 1,7 hektar. Ini kan tidak jelas dan hanya memberikan angin surga dan janji janji saja," ujarnya.
Ia meminta Marina Bay membuktikan komitmen dengan segera mengurus izin lahan yang sudah dikuasai seluas 10 hektar dan segera membayar BPHTB ke daerah untuk balik nama lahan tersebut. "Silahkan buktikan komitmen dengan mengurus izin tanah yang dikuasi dan segera urus BPHTB nya agar ada pemasukan bagi daerah," ujarnya.
Perwakilan investor Marina Bay, Jaques Marbun, mengatakan bahwa pihaknya serius dalam berinvestasi. Ia mengatakan total lahan yang diperlukan untuk kawasan Marina Bay ini kurang lebih 150 Hektar. Semuanya sudah berproses secara bertahap sesuai dengan kajian konsultan.
Investor Marina Bay diperkirakan akan berinvestasi sebesar kurang lebih Rp 90 Triliun di Kawasan Selatan Lombok, tepatnya di Sekotong. Namun, Bupati LAZ meminta bukti nyata dari janji-janji investor tersebut.