Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam
Faktantb. com, Lombok Tengah (6/7/2025) - Sejumlah aktivis di NTB mengecam kebijakan sepihak pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wanafahat NWDI Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus menebus ijazah dan berdalih untuk uang sumbangan pembangunan kelas baru.
Ketua LSM Deklarasi NTB, Agus, menyatakan bahwa kebijakan pimpinan Ponpes tersebut telah melenceng dari tujuan pendidikan nasional dan merugikan santri. Ia menegaskan bahwa dugaan pungutan uang ijazah itu masuk kategori pungli karena tidak ada dasar hukum yang membenarkan.
Agus juga menyatakan bahwa LSM Deklarasi akan menempuh upaya hukum atas persoalan tersebut. "Kita cukup bukti dan saksi, segera kita laporkan ke Polisi, agar diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Zamharir,
Sekjen KPPD menyatakan dugaan penyimpangan pada Ponpes tersebut sudah
lama dikeluhkan oleh orang tua/wali santri yang memondokkan anaknya
disana, namun tidak ada yang berani bersuara.
Warga desa
Pengenjek banyak yang sekolah di Ponpes tersebut namun rata rata
mengeluh sehingga tidak melanjutkan disana, keluar, pindah melanjutkan
ke sekolah lain.
Ia mendukung rekan rekan aktivis yang menempuh
upaya hukum agar menjadi pembelajaran bagi Ponpes Ponpes lainnya dan
berharap APH tidak diam dalam persoalan ini.
"Jangan menunggu laporan, baru bertindak" ucapnya
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Nasrullah,
M.Pd., menjelaskan bahwa pengelolaan ponpes swasta menjadi kewenangan
dari masing-masing pimpinan pondoknya. Namun, jika ada pungutan yang
tanpa ada persetujuan orang tua/wali santri dan tidak jelas
peruntukannya, maka itu tidak dibenarkan.
Nasrullah menyatakan
bahwa besok akan langsung turun ke Ponpes atau memanggil pimpinan Ponpes
untuk klarifikasi. Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Abul
Barokat tidak dapat ditemui karena masih ada kegiatan di luar, menurut
istrinya.
Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak Ponpes, (ms)