DPMD Lombok Tengah Kebut Proses Pemekaran 30 Calon Desa
Labulianews.id (12/8/2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah saat ini tengah mempercepat proses pemekaran 30 calon desa di daerah tersebut. Seluruh calon desa pemekaran telah melewati berbagai tahapan, termasuk proses penilaian oleh tim penataan desa tingkat kabupaten, yang memberikan rekomendasi bahwa semuanya layak dimekarkan.
Proses Pemekaran Sudah Mencapai Tahap Ranperbup
Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani, menyampaikan bahwa selain fokus menuntaskan 14 desa persiapan untuk menjadi desa definitif, pihaknya juga sedang menyelesaikan proses 30 calon desa pemekaran. Rancangan peraturan bupati (Ranperbup) desa persiapan ini sudah diajukan ke Biro Hukum Setda Lombok Tengah dan telah melalui proses harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum NTB.
Desa Persiapan Segera Terbentuk
Setelah Ranperbup disetujui dan ditandatangani bupati, desa persiapan ini akan resmi terbentuk. Bupati kemudian akan menunjuk penjabat yang akan memimpin 30 desa persiapan ini sebelum ditetapkan menjadi desa definitif.
Pemekaran ini dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, karena desa merasa sudah mampu dan memiliki akses sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Beberapa desa yang akan dimekarkan antara lain:
Desa Truwai mekar menjadi Desa Ketapang,
Desa Sengkol mekar menjadi Desa Sengkol Barat,
Desa Jago mekar menjadi Desa Madani,
Desa Bunut Baok mekar menjadi Desa Beringin Indah,
Desa Pengadang mekar menjadi Desa Regak,
Desa Muncan mekar menjadi Desa Montong Batu.
Desa Bebuak mekar menjadi Desa Presak Bebuak,
Desa Montong Gamang mekar menjadi Desa Montong Gamang Madya dan Desa Mekar Makmur,
Desa Mantang mekar menjadi Desa Tundung Emas,
Desa Seteling mekar menjadi Desa Pesantek dan Desa Pande Ganse,
Desa Presak mekar menjadi Desa Presak Batukliang dan Desa Gering.
Selain itu Pemekaran juga akan dilakukan di Desa Barabali menjadi empat desa, Desa Lekor menjadi tiga desa, serta di Desa Pagutan dan wilayah lainnya.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan efisien. Proses pemekaran ini juga telah mendapatkan dukungan dari Bupati Lombok Tengah, yang telah menyiapkan anggaran untuk proses administrasi persiapan