24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda KASUS Polisi Tangkap Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen
KASUS

Polisi Tangkap Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.id (5/8/2025)Lombok Tengah - Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap pelaku penadahan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curannmor) milik Kantor Lurah Prapen jenis kendaraan roda tiga merek HTM warna merah. Pelaku berinisial RAR alias R (35) diamankan di rumahnya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Selasa, (5/8).

Kasus ini bermula dari laporan Lalu Iman Zuhri (Lurah Prapen), pada 8 Juni 2024 terkait peristiwa pencurian satu unit sepeda motor dinas roda tiga pengangkut sampah milik Kantor Lurah Prapen. Hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area kantor dengan merusak gembok gerbang. Mereka kemudian merusak kunci kontak sepeda motor roda tiga yang terparkir di dalam kantor, lalu membawanya kabur.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari dua pelaku lain yang telah diamankan sebelumnya, yaitu M alias S dan A alias B, tim opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa RAR alias R adalah penadah motor curian tersebut. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama empat orang rekannya. Dua di antaranya sudah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran (DPO). Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda tiga merek HTM berwarna merah milik Kantor Lurah Prapen berhasil diamankan.

Akibat kejadian tersebut, Kantor Lurah Prapen mengalami kerugian sekitar Rp40.000.000. Polres Lombok Tengah akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Via KASUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN