Polres Lombok Tengah Ungkap Hasil Autopsi Kematian Baiq Miranda, Pelaku Ditahan
Labulianews.id (6/8/2025) Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkap hasil autopsi terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, paru-paru membesar akibat kekurangan oksigen, tulang leher bergeser ke kanan, serta gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah. Selain itu, rahim korban juga membesar dengan ditemukan cairan luka.
Berdasarkan fakta penyidikan, polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup dan menetapkan pelaku, FA, sebagai tersangka. Tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang berlaku mulai 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.
Dugaan sementara, kasus KDRT ini bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban terkait dugaan perselingkuhan. Pelaku yang cemburu diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia
Kasat Reskrim IPTU Lukluk memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus KDRT di Lombok Tengah sendiri masih tergolong tinggi, dengan 23 kasus KDRT yang ditangani Polres Lombok Tengah sepanjang 2023. (ms)