24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NARKOTIKA Polresta Mataram Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
NARKOTIKA

Polresta Mataram Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.id, (25/8/2025) Mataram, NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran Narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial INS dan seorang perempuan berinisial FHN diamankan di dalam kamar rumahnya di Lingkungan Bagirati, Kelurahan Karang Taliwang, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah INS kerap dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi Narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial INS bersama seorang perempuan berinisial FHN di dalam kamar. Dari hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi sabu," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1,89 gram sabu, alat konsumsi Narkoba, klip plastik bening, korek api gas, handphone, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Kini, kedua terduga sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap Narkoba," tutup AKP Bagus Suputra.

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN