Pria di Loteng Ditangkap Polisi Setelah Diduga Meracuni Tetangganya
Labulianews.id (22/8/2025)Lombok Tengah - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria berinisial HJ (30) yang diduga meracuni seorang pemuda berinisial MI (20) hingga meninggal dunia di Kecamatan Praya Barat Daya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA. HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh MI. Sebelumnya, HJ sempat mendatangi rumah MI untuk menanyakan hal tersebut, namun MI tidak berada di tempat.
Kemudian, MI mendatangi rumah HJ untuk menanyakan maksud kedatangan kerumahnya. Sesampainya di rumah HJ, korban langsung diberikan sebotol air mineral yang diduga dicampur dengan potasium oleh HJ.
HJ memberikan air tersebut kepada MI sambil berkata, "Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya." Tanpa ragu, MI meminum air tersebut. Beberapa menit kemudian, MI meninggalkan TKP, namun saat berjalan sekitar 10 meter, ia tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan MI ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa HJ sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman.