24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT PPP dan PAW : Laporan Dugaan Pelanggaran KPU ke Bawaslu Lombok Tengah
SUARA RAKYAT

PPP dan PAW : Laporan Dugaan Pelanggaran KPU ke Bawaslu Lombok Tengah

Redaksi
Redaksi
27 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Labulianews.id, Lombok Tengah, 28 Oktober 2025 — M. Sahiburrahban resmi mengajukan pengaduan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah terkait dugaan pelanggaran prosedur dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah.

Pengaduan ini bermula dari penerbitan surat dinas KPU Lombok Tengah Nomor 111/PAW.01.1-SD/5202/2/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Lalu Nursa'i. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor 103/PAW.01.1-SD/5202/2/2025 tanggal 30 September 2025.

Sahiburrahban alias Abeng menduga surat dinas tersebut melanggar Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 dan Nomor 6 Tahun 2019. Ia menilai penerbitan surat itu cacat hukum, mekanisme, tata cara, dan prosedur Penggantian Antar Waktu.

Lebih jauh, ia  menyebut pelanggaran ini menyebabkan kerugian materiil dan immateriil, karena mengesampingkan fakta hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait status H. Jumedan, SPd.I, yang dinyatakan tidak berhak menjadi anggota PPP berdasarkan putusan Mahkamah Partai Nomor 31/MP-DPP-PPP/2025.

Selain aspek hukum, Abeng  juga memperingatkan dampak sosial yang bisa timbul, yakni potensi konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat Lombok Tengah, karena masalah itu sejatinya adalah sengketa internal PPP.

Abeng menyebut bahwa Ketua dan anggota KPU Lombok Tengah bertindak sewenang-wenang dan melanggar sumpah jabatan sehingga merugikan pihak tertentu dan mengabaikan fakta hukum yang berlaku.

Mereka meminta Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah segera memproses laporan tersebut sesuai kewenangannya. Selain dugaan pelanggaran administratif, Abeng juga menegaskan pihaknya tengah melakukan upaya hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana kepada instansi yang berwenang.

Menurutnya dugaan tindak pidana yang dilaporkan meliputi pelanggaran Pasal 242 KUHP terkait pemberian keterangan palsu di atas sumpah dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun, dan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penggunaan surat palsu dengan ancaman penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Sementara itu KPU Lombok Tengah hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (ms) 

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

TMMD ke-126: TNI dan Masyarakat Bergotong Royong untuk Air Bersih

TMMD ke-126: TNI dan Masyarakat Bergotong Royong untuk Air Bersih

Redaksi- Selasa, November 04, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN