24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya
SUARA RAKYAT

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Redaksi
Redaksi
25 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Labulianews id, Lombok Tengah, 25 Oktober 2025 – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah terancam dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan pelanggaran administratif dan pidana. Selain laporan polisi, rencana pengaduan juga ditujukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Negeri, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah. Pernyataan ini disampaikan oleh Lalu Zubprihatin atau yang akrab disapa Lalu Atin, di Penujak, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Lalu Atin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penerbitan surat dinas KPU Lombok Tengah Nomor 111/PAW.01.1-SD/5202/2/2025 yang menyatakan Sdr. H. Jumedan, S.Pd.I. memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Namun, surat tersebut dinilai bertentangan dengan fakta hukum yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor 31/MP-DPP-PPP/2025, yang menyatakan Jumedan tidak memenuhi syarat. Hal ini karena Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Nomor 1713/SK/DPP/C/V/III/2025 dinyatakan batal demi hukum berdasarkan putusan Mahkamah PPP yang bersifat final dan mengikat.

Menurutnya dugaan pelanggaran pidana mengacu pada Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa siapa pun yang sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan, dapat diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Lalu Zubprihatin menegaskan, keputusan KPU tersebut sama artinya dengan menyatakan “perang terbuka” antara PPP dan KPU Lombok Tengah dengan masyarakat. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam atas hal ini.

“PPP jangan mempertontonkan kebobrokannya yang nyata-nyata melanggar AD/ART-nya sendiri dan tidak mematuhi putusan Mahkamah PPP,” ujarnya.

 Ia bahkan mendesak agar PPP di Lombok Tengah dibubarkan. Lalu Atin juga mengingatkan pentingnya integritas, terutama bagi tokoh agama yang sudah diakui oleh masyarakat. 

"Sudah diberi kepercayaan sebagai tokoh agama, jangan sampai meludah lalu menjilat kembali. Mari kita saling mengingatkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menjawab, “Kami kira, kemarin secara utuh sudah kami sampaikan pada saat hearing soal batasan kewenangan kami sesuai dengan aturan norma yang ada. Soal yang lain-lain, kami tidak komentar, bang.” (ms) 

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Redaksi- Jumat, April 10, 2026
Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Kamis, Maret 12, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Rabu, Maret 11, 2026
Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Sabtu, Maret 14, 2026
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Kamis, Maret 12, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Rabu, Maret 11, 2026
Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Sabtu, Maret 14, 2026
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Selasa, Maret 10, 2026
Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Rabu, Maret 11, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Rabu, Maret 11, 2026
Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Sabtu, Februari 28, 2026

BERITA POPULER

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Kamis, Maret 12, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Rabu, Maret 11, 2026
Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Sabtu, Maret 14, 2026
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Selasa, Maret 10, 2026
Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Rabu, Maret 11, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Rabu, Maret 11, 2026
Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Sabtu, Februari 28, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN