24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya
SUARA RAKYAT

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Redaksi
Redaksi
25 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Labulianews id, Lombok Tengah, 25 Oktober 2025 – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah terancam dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan pelanggaran administratif dan pidana. Selain laporan polisi, rencana pengaduan juga ditujukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Negeri, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah. Pernyataan ini disampaikan oleh Lalu Zubprihatin atau yang akrab disapa Lalu Atin, di Penujak, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Lalu Atin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penerbitan surat dinas KPU Lombok Tengah Nomor 111/PAW.01.1-SD/5202/2/2025 yang menyatakan Sdr. H. Jumedan, S.Pd.I. memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Namun, surat tersebut dinilai bertentangan dengan fakta hukum yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor 31/MP-DPP-PPP/2025, yang menyatakan Jumedan tidak memenuhi syarat. Hal ini karena Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PPP Nomor 1713/SK/DPP/C/V/III/2025 dinyatakan batal demi hukum berdasarkan putusan Mahkamah PPP yang bersifat final dan mengikat.

Menurutnya dugaan pelanggaran pidana mengacu pada Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa siapa pun yang sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan, dapat diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Lalu Zubprihatin menegaskan, keputusan KPU tersebut sama artinya dengan menyatakan “perang terbuka” antara PPP dan KPU Lombok Tengah dengan masyarakat. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam atas hal ini.

“PPP jangan mempertontonkan kebobrokannya yang nyata-nyata melanggar AD/ART-nya sendiri dan tidak mematuhi putusan Mahkamah PPP,” ujarnya.

 Ia bahkan mendesak agar PPP di Lombok Tengah dibubarkan. Lalu Atin juga mengingatkan pentingnya integritas, terutama bagi tokoh agama yang sudah diakui oleh masyarakat. 

"Sudah diberi kepercayaan sebagai tokoh agama, jangan sampai meludah lalu menjilat kembali. Mari kita saling mengingatkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menjawab, “Kami kira, kemarin secara utuh sudah kami sampaikan pada saat hearing soal batasan kewenangan kami sesuai dengan aturan norma yang ada. Soal yang lain-lain, kami tidak komentar, bang.” (ms) 

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

TMMD ke-126: TNI dan Masyarakat Bergotong Royong untuk Air Bersih

TMMD ke-126: TNI dan Masyarakat Bergotong Royong untuk Air Bersih

Redaksi- Selasa, November 04, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN