Lombok Barat Siap Tuntaskan Penataan Tenaga Non-ASN Sebelum 31 Desember 2025
Labulianews.id (12/11/2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam menata tenaga non-ASN sesuai amanat nasional. Kebijakan merumahkan tenaga non-ASN yang tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diberlakukan hingga 31 Desember 2025, sejalan dengan batas waktu penataan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kadis Kominfo Lobar menyatakan Kebijakan tersebut merupakan langkah patuh hukum, berbasis data, dan berorientasi pelayanan publik. Pemkab Lombok Barat mengambil sikap proaktif untuk menuntaskan mandat nasional sebelum tenggat waktu, menjaga disiplin anggaran, serta memastikan kepastian karier bagi tenaga yang memenuhi kriteria sesuai database BKN.
Dengan pola komunikasi yang tertib, pemenuhan hak, dan penyiapan solusi transisi, citra Lombok Barat sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) semakin menonjol. Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
BKN juga menegaskan tidak ada pendataan ulang Non-ASN pada 2024, dan hanya mereka yang telah terverifikasi dalam database yang diakui. Kementerian PANRB melalui Keputusan MenPANRB No. 634/2024 telah menetapkan kriteria pelamar PPPK bagi Non-ASN yang terdaftar dalam PD BKN, serta kebijakan penganggaran bagi Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi ASN.
Seluruh instansi pemerintah diminta menuntaskan penataan tenaga Non-ASN sebelum 31 Desember 2025. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Lombok Barat dalam menjaga tata kelola keuangan dan akuntabilitas.
Ia mengatakan pemutusan kontrak tenaga Non-ASN non-database dilakukan bukan secara sepihak. Pemkab Lombok Barat memastikan hak-hak tenaga honorer tetap dipenuhi hingga akhir masa kontrak. Pendekatan yang tertib ini diambil agar proses transisi tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan menjalankan penataan sesuai UU ASN 2023, arahan BKN, dan kebijakan KemenPANRB, Lombok Barat memperkuat citranya sebagai daerah yang taat hukum, berbasis data, dan berkomitmen pada good governance.

