Prof. Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers
Labulianews.id. Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prof. Henri Subiakto menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi digital yang melahirkan bentuk-bentuk komunikasi baru di masyarakat.
Dalam Dialog Nasional bertema "Media Baru vs UU ITE" yang diselenggarakan SMSI Pusat, Prof. Henri menyampaikan bahwa UU ITE menjadi penting karena transaksi dan aktivitas baru berbasis internet menimbulkan perbuatan hukum baru yang perlu diatur.
Namun, ia menyoroti bahwa penerapan UU ITE kerap menimbulkan persoalan, terutama ketika digunakan untuk menjerat karya jurnalistik maupun opini publik yang disampaikan melalui media. "Wartawan dan media bekerja dalam koridor Undang-Undang Pers. Mereka tidak bisa diperlakukan sama dengan pengguna media sosial biasa," ujarnya.
Prof. Henri juga menilai bahwa media baru seperti podcast dan media daring berkembang pesat karena kemudahan akses serta rendahnya biaya produksi. Namun, ia mengingatkan bahwa media baru tetap harus memegang prinsip jurnalisme dan kode etik pers.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih maraknya kasus kriminalisasi terhadap jurnalis yang dilaporkan menggunakan UU ITE. "Sekarang banyak orang yang kerjanya lapor. Sedikit berbeda pendapat, langsung dilaporkan dengan UU ITE. Ini yang menakutkan," tegasnya.
Menutup paparannya, Prof. Henri mendorong SMSI untuk berperan aktif dalam memperjuangkan revisi UU ITE agar penerapannya tidak mengekang kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat. "SMSI perlu mengambil peran untuk memastikan UU ITE tidak menjadi alat pembungkam, tapi tetap mengedepankan semangat kebangsaan dan kebaikan bagi bangsa," pungkasnya.

