Aktivis Soroti Proyek Talud Irigasi “Siluman” di Desa Tempos, Diduga Ada Penyimpangan
Labulianews.id (5/12/2025) Desa Tempos Kecamatan Gerung Lombok Barat menjadi sorotan setelah aktivis setempat mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek talud irigasi. Proyek yang disebut “siluman” ini menuai kritik karena tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui detail pengerjaan.
Amaq Anah warga desa, menyatakan rasa syukurnya atas hadirnya proyek irigasi tersebut. Namun ia meminta agar pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi sehingga talud tidak cepat rusak dan manfaatnya bisa dinikmati hingga anak cucu.
"Saya sangat bersyukur, namun mohon dikerjakan dengan baik sebab belum tentu dalam 10 tahun ke depan akan ada proyek yang sama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Edukasi, Yusri mengungkapkan bahwa pengerjaan talud irigasi diduga tidak sesuai gambar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Batu fondasi yang seharusnya memiliki ketebalan minimal 30 cm dari bawah hingga bagian atas talud, justru hanya tampak sepotong dan pengerjaannya diduga asal-asalan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran atas kualitas konstruksi yang dianggap tidak memenuhi standar ketahanan dan keselamatan.
Selain itu, kelalaian kontraktor juga diduga menyebabkan gangguan keselamatan pengguna jalan. Material proyek yang diletakkan di badan jalan memicu kecelakaan.
Anto, Kepala Dusun Perempung, mengungkapkan salah satu korban kecelakaan adalah warga dusunnya yang kini masih menjalani perawatan intensif akibat patah tulang. "Sayangnya biaya pengobatan tidak bisa ditanggung Jasa Raharja karena ini kecelakaan tunggal, sehingga korban harus menanggung sendiri sebagai pasien umum," katanya.
Keluarga korban berencana menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban kontraktor atas kelalaian dan dampak kecelakaan tersebut. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar pembangunan ke depan benar-benar mengutamakan kualitas serta keselamatan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Tempos, Samsudin, menyatakan pihak desa hanya sebagai penerima manfaat proyek dan belum mengetahui detail volume maupun anggaran. Ia mengaku hanya menerima komunikasi lisan dari pelaksana proyek yang dikerjakan CV. Fadhil Bersaudara atas aspirasi H. Suharto.
"Pihak desa belum menerima surat pemberitahuan resmi," ujarnya saat dikonfirmasi pada 5 Desember.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran mengenai transparansi dan kualitas pelaksanaan proyek di Desa Tempos yang harus segera mendapat perhatian serius agar tidak merugikan warga dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan (ms)

