Polres Lombok Barat Ungkap 12 Kasus Narkotika, 17 Tersangka Diamankan
Labulianews id, Lombok Barat, NTB - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik Rinjani 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Desember 2025. Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan total 17 tersangka, dengan 2 di antaranya merupakan Target Operasi (TO).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Fitrawan Dwi Wardani, S.Tr.K., M.Si., menyatakan bahwa jumlah kasus yang diungkap meningkat sebesar 25% dibandingkan tahun 2024, dengan lonjakan jumlah tersangka mencapai 75%.
Barang bukti yang disita meliputi 12,194 gram sabu dan uang tunai Rp 2.035.000,-. Kasus-kasus ini tersebar di empat kecamatan, yaitu Labuapi, Sekotong, Lembar, dan Kuripan.
Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus melakukan penindakan rutin demi menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

