Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Curanmor dengan Modus Tipu Muslihat, Satu Pelaku Ditangkap
Labulianews.id, Lombok Barat, 30 Desember 2025 - Jajaran Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat dengan modus tipu muslihat. Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA (37), warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, yang diduga kuat merupakan pelaku spesialis curanmor di berbagai titik wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu malam (28/12/2025), sekitar pukul 21.00 WITA, di sebuah rumah kosong di Perumahan Bukit Citra Kencana, Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel milik korban di wilayah Kuripan. "Kami bergerak cepat setelah mendapatkan data dan petunjuk yang cukup mengenai keberadaan terduga pelaku," ujarnya.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa BA bukan pertama kalinya melakukan aksi kriminal tersebut. Pelaku diketahui merupakan pemain lama yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat dengan modus operandi serupa.
Polres Lombok Barat telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy, Honda Beat Deluxe, Honda Vario, Yamaha Mio Soul GT, dan Honda Beat milik korban. Selain itu, polisi juga menyita ponsel merek Samsung A22 dan Realme 13 yang diduga kuat merupakan hasil pencurian di lokasi-lokasi yang telah disebutkan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna melihat adanya keterlibatan jaringan lain atau lokasi kejadian lainnya yang belum terungkap.

