Polres Loteng Amankan Pelaku Penadah Sepeda Motor Lintas Kabupaten
Labulianews.id, (21/12/2025) Lombok Tengah - Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadahan sepeda motor lintas Kabupaten, Jumat (19/12). Terduga pelaku diamankan saat sepeda motor hasil kejahatan tersebut hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Dompu menggunakan truk pengangkut pisang.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial T (31), laki-laki, beralamat Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. "Terduga pelaku diamankan saat sepeda motor hasil kejahatan tersebut hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Dompu," kata Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara, S.H.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mendatangi Polsek Kawasan Mandalika untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dengan Nomor Polisi DR 2110 UY. Sepeda motor tersebut diketahui telah terpasang GPS dan dilacak berada di wilayah Pasar Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Polsek Kawasan Mandalika kemudian berkoordinasi dan meminta bantuan Polsek Pringgarata untuk melakukan pengamanan. "Kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, diantaranya 2 unit sepeda motor Honda CRF, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street," tegas Kapolsek.
Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini A masih kita lidik," terang Kapolsek.

