Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Curanmor, 6 Motor Diamankan
Labulianews.id Lombok Tengah, 9 Januari 2026 - Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max. Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU. Kadek Angga Nambara mengatakan bahwa petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut.
Tidak berhenti sampai di situ, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
"Terduga pelaku melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku," tegasnya.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya," tutupnya.

