24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUMBAWA BESAR Dituding Anggaran Bancakan, Tokoh Ini Dukung Proses Hukum Bupati KSB
SUMBAWA BESAR

Dituding Anggaran Bancakan, Tokoh Ini Dukung Proses Hukum Bupati KSB

REDAKSI L News
REDAKSI L News
31 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sumbawa Barat, Labulianews.com Jaringan organisasi media di Sumbawa Barat dan regional NTB bersiap melaporkan  Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin terkait postur anggaran pemerintah setempat terhadap belanja media yang diduga menyimpang. Laporan itu ditujukan kepada Badan Audit Keuangan Negara dan kebijakan pemerintah seperti BPK, LKPP dan Ombudsman RI.

Pengamat kebijakan publik dan jaringan civil society Sumbawa Barat, Andy Saputra mendorong lembaga audit negara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap postur anggaran Pemda Sumbawa Barat, utamanya pengadaan barang dan jasa. Baik jasa publikasi dan dokumentasi termasuk belanja pengadaan fisik dan non fisik.

"Sebagai lembaga audit, BPK dan Ombudsman serta LKPP boleh merespon laporan masyarakat atau lembaga advokasi hukum publik untuk meneliti perlunya langkah audit khusus tadi," kata Andy Saputra kepada Pers setempat, Kamis (31/3).

Menurutnya, mungkin saja SMSI di Sumbawa Barat menemukan indikasi banyaknya anggaran Bancakan dalam postur APBD setempat. Bancakan anggaran publikasi dan dokumentasi, Bancakan anggaran pengadaan barang dan jasa lainnya. 

"Anggaran Bancakan sudah lumrah dalam dunia audit keuangan. Dalam investigasi dan penyidikan keuangan, Bancakan menjadi pintu masuk motif ditemukannya kerugian negara dan korupsi," terangnya.

Bancakan menurut dia, anggaran yang dipaksakan ada, namun orientasi dan peruntukannya tidak penting dan mendesak. Anggaran yang digelembungkan tanpa dasar kajian teknis dan administrasi yang jelas. Asal ada proyek.

Ia mencontohkan, misalnya alokasi anggaran kepada beberapa media tertentu yang di ploting atau di monopoli saja, dari tahun ke tahun. Jumlahnya mencolok dan perhitungan teknis standar belanjanya tidak jelas. Standar penunjukan dan usulannya tidak merujuk satuan harga dan syarat administrasi keuangan yang disyaratkan. 

"Sebut saja harus ada payung hukum, perda atau perbup pengadaan standar jasa publikasi media oleh pemerintah," terangnya.

Ada juga anggaran fisik yang berpotensi masuk kategori Bancakan. Misalnya menurut Andy lagi, alokasi anggaran pembangunan Pendopo Bupati dan Wakil Bupati plus eksterior dan interiornya senilai Rp 17 Miliar.

Pendopo Bupati dan Wakil sebenarnya sudah ada. Tapi selama periode yang lama memerintah tidak digunakan, sebagaimana mestinya, namun anggaran rumah tangga dan interiornya tetap ada. Sekarang dialokasikan dengan jumlah yang gemuk dan besar, untuk objek yang sama tapi Bupati dan Wakil Bupati tetap tidak menempati pendopo yang sudah disiapkan sebelumnya.

Begitu juga proyek embung Tobang di Desa Seteluk Tengah senilai Rp 30 Miliar, yang secara teknis konstruksi dan peruntukannya tidak mendesak atau dibutuhkan. Namun fisik proyek dipaksakan dibangun dengan anggaran yang tidak sesuai dengan fisik. Bahkan belum dimanfaatkan sama sekali.

"Ini yang menurut saya gak mendesak, gak perlu dan gak penting. Akhirnya tujuan anggaran tidak dibutuhkan untuk kepentingan kedinasan karena faktanya pendopo tidak digunakan. Nah, jika alokasi anggaran besar itu ternyata dalam proses audit menguntungkan kelompok atau pengusaha dan pejabat tertentu ini masuk proyek Bancakan alias memicu kerugian negara," tegasnya.

Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumbawa Barat telah menunjuk Telusula Law Firm atau kantor Advokat Mess And Partner untuk melakukan gugatan dan laporan dugaan tindak pidana serta Maladministrasi ke aparat penegak hukum, BPK, LKPP dan Ombudsman RI. 

Laporan itu meminta kepada lembaga audit resmi negara dan administrasi pemerintahan untuk melakukan audit khusus seluruh alokasi anggaran atau postur APBD KSB secara lengkap. Menghentikan kegiatan pengadaan barang dan jasa dan belanja media secara total sampai ada hasil audit investigasi rampung. (*) 

Via SUMBAWA BESAR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN