24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Kades Siti Zaenab: Warga Menolak Pembangunan Tambak Udang, Anggota DPRD Lotim Sedih Mendengarkan Alasannya.
PERISTIWA

Kades Siti Zaenab: Warga Menolak Pembangunan Tambak Udang, Anggota DPRD Lotim Sedih Mendengarkan Alasannya.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
01 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Timur, Labulianews.com Forum Peduli Lingkungan (FPL) bersama perwakilan warga dari Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur  hering di Kantor DPRD Lombok Timur terkait penolakan warga atas rencana pembangunan tambak udang di Dusun Sandubaya Timur Desa Labuhan Lombok oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama di Aula Kantor  DPRD Lotim (1-4-2022)

Acara hering diterima oleh komisi IV Anggota DPRD Lotim Abdul Hamid, SP, Ir. Baidullah,M.AB, H.DG, Paelori, SE, Muktamat,B.Sc, yang berlangsung tertib dan lancar.

Turut hadir dalam acara itu Kades Labuhan Lombok Sitti Zaenab, PLT DPMPTSP Lotim Haris,  Kesbangpol Lotim Rusli Haryadi, DLH Lotim Aris Munandar. Perwakilan dari Desa Labuhan Lombok yakni Ketua BPD  Muhamad Yasin, Ketua Forum Kadus, Ketua Forum Peduli Lingkungan, Ketua LKMD, Karang Taruna, Ketua Pokdarwis, Toga, Toma, Tokoh perempuan Desa Labuhan Lombok. 


Kepala Desa Labuhan Lombok Siti Zaenab menyampaikan kronologis dan keluhannya ke anggota DPR atas rencana pembangunan tambak udang yang diduga meresahkan warga di desanya. "Warga kami menolak rencana pembangunan tambak udang tersebut." 

Selaku pemerintah dan pelayan masyarakat kami melalui Kepala Kewilayahan sudah meminta untuk menemui para warga guna menandatangi surat permintaan persetujuan  dari warga atau pemilik tanah sandingan dari lokasi pembangunan tambak itu, namun tidak satupun warga yang memiliki tanah sandingan dengan lokasi pembangunan tambak tersebut setuju atau mau menandatangi surat persetujuan itu, lebih lebih warga masyarakat banyak yang ada disekitarnya, jelasnya


Penolakannya itu sangat beralasan sebab pihak perusahaan tidak pernah sosialisasi dan warga berkaca dari dampak dan akibat dari pembangunan tambak yang sudah ada sebelumnya seperti yang sudah ada diperbatasan desa (pantai duduk)

Anehnya, warga dari awal sudah mengajukan penolakan, tapi ijinnya kok bisa terbit dari Dinas Perijinan Lombok Timur. 

Ia sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang hingga saat ini tidak mau menemui dan duduk bersama warga kami, melakukan sosialisasi kepada warga sekitarnya atau masyarakat desa Labuhan Lombok  umumnya, kata Kades

Selaku Kades bahkan dituding oleh oknum yang tidak bertanggungjawab bahwa diduga telah menerima sesuatu atau ada hubungan sesuatu dengan pihak perusahaan sehingga perusahaan itu ijinnya bisa keluar.  Sementara dari awal warga sudah menolaknya. Oleh karena itu saya tegaskan semua berita itu hoax. Dan selaku Kades akan terus bersama warga memperjuangkan aspirasinya, ujar Kades Siti Zaenab yang dikenal sangat dekat dengan semua warga masyarakat nya itu

Perlu dicatat kami sudah menemui Bapak Bupati dan menyampaikan aspirasi warga. Bupati saat itu mengatakan, jika itu keinginan warga masyarakat, yaa...ditindak lanjuti.  Lalu kami didisposisikan untuk menemui Kadis DPMPTSP Lotim. Namun sayang sampai masalah ini ribut tidak pernah ditanggapi dengan serius. Justru  berselang dua hari kemudian kami didatangi oleh pimpinan perusahaan dengan  membawa dan memperlihatkan dokumen perijinannya. Disitulah kami baru tau kalau ijinnya sudah ada, sesal Kades

Yang menjadi pertanyaan selaku Kades bahwa di surat ijin yang sudah terbit tahun 2020 itu tertulis ada tembusan untuk Kepala Desa Labuhan Lombok. Namun tidak pernah ia menerima surat tembusannya, justru dia tau setelah pihak perusahaan datang memperlihatkannya, bebernya

Ada apa seperti ditutupi? seandainya dari awal  dia tau sudah ada   ijinnya, malu saya menemui Bapak Bupati dan Kadis Perijinan, sesalnya

Ibu Sholatiyah perwakilan dari tokoh perempuan menyampaikan kepada Bapak Dewan, ia meminta untuk meninjau ulang ijin dari perusahaan tambak udang tersebut dan bila perlu untuk sementara waktu di stop dulu pekerjaannya sampai perusahaan mau menemui warga  dan semuanya jelas. 

"Kami ingin bertemu dengan pihak perusahaan. Setidaknya pihak perusahaan harus tahu dulu dampak proyek dari tambak udang bagi kami, masyarakat yang tinggal di wilayah proyek mereka. Jangan asal main bangun saja," ketusnya.

Sementara itu Abdul Halid SP anggota DPR dari Fraksi PKS selaku pimpinan hering mengatakan apa yang menjadi aspirasi dari warga  kita terima dan segera disampaikan ke Ketua DPR untuk dibahas di internal DPR. "Kita perlu pertemuan  lagi dengan mengundang dan mendengarkan keterangan dari pihak perusahaan dan para pihak terkait, kita jadwalkan pekan depan," ujarnya

"Kita akan segera mengkaji ulang terkait pembangunan tambak tersebut. Kami inginnya seluruh kebijakan yang dikeluarkan harus bersifat adil, berpihak kepada rakyat serta dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat," jelas Haliq.

Politisi PKS itu menambahkan, bahwa desakan masyarakat untuk menyetop sementara proyek itu belum bisa dilakukan oleh lembaganya. Sebab pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan seluruh OPD terkait dahulu.

H.Muhamad Holdi dari Fraksi Gerindra dengan wajah sedih sambil menahan tetesan air matanya  mengatakan, saya berbicara tidak panjang lebar. Saya pernah  tinggal lama di Desa Labuhan Lombok. Jadi Saya tau persis kondisi dan persoalan yang dihadapi warga masyarakatnya.  Sedih melihat dan mendengarkan keluhan warga atas apa yang dialami, dirasakannya yang tidak didengar dan ditanggapi dengan serius oleh Pemda Lotim. "Mari Kita bersama warga meminta kepada Ketua agar ijin dari perusahaan tambak udang itu ditinjau ulang atau distop, ajaknya kepada anggota DPR lainnya, 

PLT. Kadis DPMPTSP Lotim Haris yang ditemui seusai hering menjelaskan, ia baru menjabat Plt dan akan mempelajari  kembali berkas berkasnya. Ijin yang sudah dikeluarkan ke Perusahaan itu baru ijin membangun. Ijin operasionalnya belum ada dan itu bukan kewenangannya, pungkasnya 

Setelan selesai hering perwakilan warga Desa Labuhan Lombok menyerahkan dokumen, berkas penolakannya dan diterima oleh Komisi IV DPRD Lotim lalu membubarkan diri dengan tertib. (Red)







Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN