24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda HUKRIM Kejari Praya Tetapkan Dua Orang Tersangka Kredit Fiktif Bank BPR Cab. Batukliang
HUKRIM

Kejari Praya Tetapkan Dua Orang Tersangka Kredit Fiktif Bank BPR Cab. Batukliang

REDAKSI L News
REDAKSI L News
26 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Seusai diperiksa salah seorang tersangka digiring naik ke mobil tahanan Kejari Praya (26/4)

Labulianews.com. Praya (26-4-2022) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) akhirnya membuktikan keseriusannya dalam mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang sudah naik tahap ke penyidikan di Kejari Praya. Setelah sebelumnya Kejari Loteng menetapkan tersangka korupsi APBDes Desa Peresak, Kecamatan Batukliang. 

Kini, Kejari Loteng menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Loteng Cabang Batukliang. Yang mana, dalam kasus ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 2,3 miliar. Terhitung pada anggaran BPR tahun 2014 sampai 2017. 

Dalam kasus ini, Kejari Loteng hanya baru bisa menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam penggarongan anggaran BPR. Yakni AF (43) selaku Mantan Kasi Pemasaran sekaligus Komite Kredit BPR Loteng Cabang Batukliang dan juga HJ (59) selaku Akun Officer di kantor yang sama. 

Dari pantauan Labulianews.com di kantor Kejari Loteng, Selasa (26/4/2022), nampak kedua tersangka diarahkan menuju mobil tahanan Kejari setelah terlebih dahulu menjalankan pemeriksaan selama beberapa jam sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

Seperti diketahui sebelumnya bahwa, kasus dugaan kredit fiktif BPR Loteng Cabang Batukliang ini sudah bergulir bertahun-tahun di Kejari Loteng, terhitung sejak Kejari Loteng dipimpin Ely Rahmawati pada 2017 lalu. Dimana, kini beliau menjabat sebagai Aspidsus Kejati NTB. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, Bratha Hari Putra kepada sejumlah wartawan menegaskan, bahwa penetapan tersangka kedua pegawai BPR Loteng Cabang Batukliang ini sebagai bentuk keseriusan Kejari Loteng dalam mengungkap kasus korupsi di Loteng. Apalagi, dalam kasus ini kerugian negara cukup besar, mencapai Rp. 2,3 miliar lebih. Dan yang terpenting, sebelum penetapan tersangka, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti yang kuat. 

"Setelah penetapan tersangka, kita langsung melakukan penahanan kepada keduanya," ujar Kasi Pidsus yang baru sebulan menjabat ini. 

Ditanya perihal adanya keterlibatan pihak atau calon tersangka lain dalam kasus tersebut, Bratha mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Karena memang, walaupun sudah ada dua tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Namun demikian, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan, ujarnya

"Hasil penyidikan sementara yang kita peroleh, dua tersangka tadi. Sedangkan untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu perkembangannya dan mohon rekan-rekan bersabar saja," ungkapnya.

Senada dengan Kasi Pidsus, Kepala Kejari Loteng Fadil Regan juga mengutarakan, bahwa Kejari pada intinya serius menangani kasus korupsi yang bergulir di meja Kejari, apalagi kerugian negara ini cukup besar. 

Dikatakan, perihal adanya dugaan keterlibatan pihak lain seperti Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus ini, Fadil Regan dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menindaknya dengan tegas jika terbukti ikut menggarong uang negara. Hanya saja, untuk sementara ini pihaknya masih lakukan pendalaman dan membutuhkan kerja ekstra dari tim jaksa yang menangani kasus ini.  

"Terkait kemungkinan akan adanya tersangka baru, kita lihat perkembangan berikutnya ya, sabar aja dulu," terangnya. 

Lebih jauh disampaikan Fadil, bahwa dalam kasus ini sudah puluhan saksi dipanggil. Mereka dari unsur BPR, debitur, OJK dan pihak lainnya yang mengetahui perjalanan kasus tersebut. Termasuk diantaranya adalah oknum polisi yang diduga terlibat di dalam kasus kredit fiktif tersebut. Dari itu semua, untuk sementara ini pengungkapan kasus ini mengerucut kepada mereka berdua yang telah terbukti berdasarkan dua alat bukti yang sudah dimiliki jaksa. 

"Ya ini dulu, mudahan selesai lebaran kita bisa ekspos tersangka lain dalam dugaan kasus korupsi yang lain juga ya," ujarnya. 

Seperti diberitakan sejumlah media lainnya beberapa waktu lalu, dalam kasus ini diduga juga menyeret oknum polisi yang diduga terlibat. Yang mana, saat ini sedang berdinas di Polda NTB. Namun, sejauh ini Kejari Loteng belum bisa menyebut yang bersangkutan sebagai calon tersangka. Karena masih menunggu saksi ahli dan dan lainnya. 

“Saya belum berani mengatakan itu (oknum polisi, Red) sebagai calon tersangka. Yang pasti ketika ada bukti baru dalam proses penyidikan berikutnya dan mengarah ke oknum yang rekan-rekan maksud, ya kita tahan juga," tegasnya. 

Lebih jauh disampaikan Kajari Loteng, bahwa penetapan seorang tersangka itu tidak bisa dilakukan dengan buru-buru. Karena harus menunggu keterangan banyak pihak yang menerangkan tentang kasus ini. Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut, meskipun dalam kasus ini diduga kuat melibatkan oknum APH 

“Jadi memang tidak bisa tergesa-gesa dan harus sabar. Dan untuk modus korupsi dalam kasus ini, ada sejumlah oknum yang dengan sengaja memberikan proses pencairan kredit kepada nasabah. Kredit itu macet dan tidak bisa dikembalikan oleh nasabah tersebut. Dari situ BPR Loteng merugi hingga Rp. 2,3 miliar," pungkasnya. (Tar)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Redaksi- Sabtu, Februari 28, 2026
Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Jumat, Februari 20, 2026
Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Minggu, Februari 15, 2026
Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Kamis, Februari 19, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Minggu, Februari 08, 2026

BERITA POPULER

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Jumat, Februari 20, 2026
Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Minggu, Februari 15, 2026
Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Kamis, Februari 19, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Minggu, Februari 08, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN