Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda
Labulianews. id. Lombok Tengah, (13/4/2026) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pujut dan Praya Tengah, Minggu (12/4/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para terduga di lokasi berbeda,” ujar IPTU Yudha saat dikonfirmasi, Minggu.
Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S. Dari tangan terduga, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip, sebuah tas, dan telepon genggam.
Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, petugas menangkap perempuan berinisial WLYS. Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, beserta alat hisap seperti pipa kaca, bong, dan barang pendukung lainnya.
Di lokasi ketiga yang masih berada di Praya Tengah, tim kembali mengamankan dua orang terduga, yakni AR yang merupakan residivis, dan KA. Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas barang, serta uang tunai Rp750.000 yang diduga hasil transaksi.
Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai sekitar 6,7 gram bruto.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa para terduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah. Modus operandinya menjual sabu secara langsung kepada pengguna di wilayah tersebut,” tegas IPTU Yudha.
Saat ini keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yudha menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.

