24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak
PERISTIWA

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Redaksi
Redaksi
15 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Labulianews.id
. GERUNG (15/4/2026)– Sekitar 30 orang yang tergabung dalam LSM NCW dan Mahasiswa NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Rabu (15/4/2026) pagi.

Aksi yang dimulai pukul 09.10 WIT itu dipimpin koordinator lapangan Faturahman Lord. Massa membawa sound system, satu unit mobil Carry, dan spanduk berisi tuntutan. Aksi berakhir tertib pukul 09.50 WIT sebelum massa melanjutkan perjalanan ke Kantor Wali Kota Mataram.

Tuntut Penegakan Perda Tanpa Tebang Pilih
Massa membawa lima tuntutan utama: 
1. Tutup permanen seluruh kafe dan kos ilegal di Lombok Barat. 
2. Tegakkan Perda tanpa tebang pilih. 
3. Hentikan pembiaran usaha tanpa izin. 
4. Berikan ultimatum tegas kepada pelanggar. 
5. Bubarkan dan tutup permanen seluruh tempat sabung ayam.

Data Pelanggaran Disebut Masif
Dalam orasinya, massa menyebut pelanggaran usaha ilegal terjadi masif di sejumlah kecamatan. Data yang dihimpun menyebut Kecamatan Kuripan terdapat sekitar 11 kafe ilegal dan 6 kos ilegal, Kediri 5 kafe ilegal, Labuapi 5 kafe ilegal, Lingsar 3 kafe ilegal dan 10 kos ilegal. Sementara Kecamatan Narmada disebut paling tinggi dengan dugaan lebih dari 30 kafe ilegal dan sekitar 10 kos ilegal.

“Keberadaan kafe, kos, dan sabung ayam tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin resmi, tidak sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak diatur jelas dalam Perda. Lokasinya juga banyak yang menyalahi ketentuan,” teriak salah satu orator.

Diduga Ada Perdagangan Orang dan Narkoba
Massa menyoroti dampak sosial dari menjamurnya usaha ilegal. Mereka menduga adanya praktik perdagangan orang berkedok tempat hiburan malam di kafe-kafe tersebut. Selain itu, disebut pernah ada kasus konsumen tertangkap membawa narkoba.

“Maraknya kafe ilegal sering menimbulkan kekerasan. Banyak kasus pelanggaran hukum, tapi tidak ada tindakan serius dari APH maupun pemda,” ujarnya.

Massa menilai penindakan yang dilakukan Satpol PP selama ini hanya sebatas koordinasi sehingga kafe tetap beroperasi. Mereka mendesak Bupati segera menerbitkan Perda terkait perizinan kafe, kos, dan sabung ayam agar ada kepastian hukum sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan remehkan potensi PAD dari hal kecil seperti ini, karena omzetnya fantastis,” tegasnya.  

Ketua Petiwi Bapera Lombok Barat, Dila Fitria, turut berorasi. Ia menegaskan kafe ilegal melanggar undang-undang dan merusak generasi penerus. 

“Dengan adanya kafe ilegal, banyak perempuan dijual, padahal seharusnya bisa dipekerjakan di UMKM sesuai tujuan Bapak Bupati. Banyak juga terjadi pelecehan terhadap perempuan,” kata Dila.

Ia meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP menindaklanjuti tuntutan tersebut. “NTB merupakan Pulau Seribu Masjid, tapi kenyataannya seribu kafe ilegal. Kami harap semua OPD bekerja sesuai profesinya dan Satpol PP menertibkan kembali kafe-kafe tersebut,” tambahnya.

Singgung Visi “Sejahtera dari Desa"
Orator lainnya, Hendrawan, mengkritisi kondisi ini yang dinilai bertolak belakang dengan visi pembangunan Lombok Barat “Sejahtera dari Desa”. 

“Bagaimana mungkin kesejahteraan dari desa terwujud jika praktik usaha ilegal justru tumbuh subur tanpa pengawasan. Ini menunjukkan jurang antara visi normatif pemda dengan kondisi faktual di lapangan,” ucap Hendrawan.

Massa meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar citra Lombok Barat dan akhlak generasi muda tidak tercoreng.

Aksi berlangsung selama 40 menit dan selesai dalam keadaan tertib dan aman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lombok Barat terkait tuntutan massa. (ms)

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN