24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda HUKRIM Calo TKI Tujuan Kanada Asal Loteng diringkus Polisi, Ini Alasannya
HUKRIM

Calo TKI Tujuan Kanada Asal Loteng diringkus Polisi, Ini Alasannya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
02 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram (NTB) Labulianews.com,  Berdalih membantu teman dalam pengrekrutan orang untuk bekerja di luar negeri, seorang warga Dusun Mapong Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah berinisial HJ (48) rela menggelontorkan uang hingga Rp 115 juta dan kini terpaksa harus berurusan dengan Polda NTB.

HJ mengatakan uang itu diminta PJ untuk menalangi kebutuhan administrasi selama mereka menjalankan aksinya.

"Saya diminta untuk transfer ya saya tranfer saja," ucapnya.

Dirinya bersama dua orang rekannya PJ (47) dan MN (42) yang berasal dari Lombok Tengah pun ikut diringkus atas tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia yang dilakukan secara perseorangan.

Dalam konferensi pers, pada Kamis (2/05/2022), Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.IK mengatakan, ketiga tersangka yakni, PJ bertugas sebagai perekrut, MN sebagai tenaga pelatih keterampilan bahasa asing dan table manner, sementara HJ bertindak sebagai pengurus dokumen.

"Dengan mengatasnamakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) para tersangka merekrut korban-korbannya sebanyak 53 orang yang berasal dari Lombok Barat hingga Lombok Timur. Namun baru 12 orang yang dapat kami kumpulkan datanya, mereka merekrut korbannya dengan mengiming-imingi korban dengan gaji Rp 10 juta per bulan, " kata Artanto, didampingi Wadir Reskrimum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H dan Kasubdit IV Dit Reskrimum, Ni Made Pujawati, S.I.K., M.M.

Wadir Reskrimum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H menambahkan, 12 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) direkrut oleh para tersangka untuk ditempatkan di Kanada dengan mengatasnamakan dari Perusahan P3MI bernama PT. Yanbu Albahar dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 10 juta.

"Setelah korban bersedia menyerahkan seluruh dokumen persyaratan, akhirnya mereka mengikuti pelatihan bahasa asing dengan biaya sendiri sebesar Rp 2,5 juta di sebuah Balai Pelatihan di Lombok Tengah," terang Feri.

Saat proses pelatihan itulah, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTB datang melakukan sidak. "Dan dari pihak Disnakertrans Provinsi NTB mengatakan, negara Kanada tidak memiliki Job Order (JO), untuk penempatan kerja," jelasnya.

Alhasil, seluruh korban mempertanyakan kelanjutan nasib mereka. Akhirnya para pelaku meyakinkan para korbannya solusi, yakni dengan menjanjikan akan mengalihkan  negara penempatan kerja ke Polandia dengan menambahkan biaya Rp 5 juta untuk pengajuan visa kerja. Namun hingga detik ini para korban tidak kunjung mendapat kejelasan.

Ketiganya disangkakan melanggar Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Pasal 55 ayat (1) ke 1 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.

"Beberapa dokumen seperti 9 pasport para CPMI, 17 sertifikat pelatihan bahasa asing dan table manner serta 12 kwitansi pembayaran workinh permit berhasil disita sebagai barang bukti," jelasnya.

Senada dengan itu, Kasubdit IV Dit Reskrimum, Ni Made Pujawati, S.I.K., M.M. menyampaikan himbauannya kepada masyarakat agar jangan mudah percaya jika ada penawaran kerja ke luar negeri. "Cek dulu," kebenarannya. (Humas)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Redaksi- Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN