24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Pemda Lobar Rumah Sakit Awet Muda Narmada Naik Kelas ke Tipe C, Bupati: Lantik Pejabat Strukturalnya
Pemda Lobar

Rumah Sakit Awet Muda Narmada Naik Kelas ke Tipe C, Bupati: Lantik Pejabat Strukturalnya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
03 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com, Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid melantik pejabat struktural pada Rumah Sakit Awet Muda Narmada. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Command Center Lantai 3 Gedung Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis 2 Juni 2022. Pelantikan pejabat eslon III dan IV pada RSAM Narmada ini dilakukan setelah RSAM naik kelas ke tipe C beberapa waktu lalu. 

Dalam Sambutannya Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid (HFK) meminta kepada semua pejabat yang dilantik untuk terus bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Menurutnya instansi yang bergerak dalam pelayanan harus memberikan pelayanan prima dan ramah kepada masyarakat agar masyarakat tidak kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Dengan pelayanan yang maksimal dan ramah tentu masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. 

Bupati dua periode ini mengatakan bahwa perkembangan RSAM Narmada sangat pesat. Sebab RSAM ini baru berumur 6 tahun sudah bisa masuk ke tipe C. Tentu kenaikan kelas menjadi tipe C ini menjadi tantangan bagi pihak RSAM untuk terus meningkatkan pelayanan yang sudah baik kepada masyarakat. Selain itu Bupati Fauzan juga mengatakan bahwa kenaikan kelas ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi manajemen RSAM untuk terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat Lombok Barat. "Kami harapkan para pejabat yang dilantik dan merupakan bagian penting dalam perjalanan RSAM ini dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lombok Barat. Kami harapkan kenaikan kelas menjadi tipe c ini memberikan semangat pelayanan prima kepada semua petugas di RSAM Narmada" ujarnya. 

Pada kesempatan ini juga Bupati berpesan kepada semua jajaran pejabat yang baru dilantik untuk dapat membenahi lingkungan atau halaman di sekitar rumah sakit yang cukup luas. Dengan penataan lingkungan yang baik dan asri tentu akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berobat dan berkunjung ke rumah sakit awet muda narmada. "Kami harapkan agar lingkungan atau halaman di sekitar RSAM dapat dilakukan penataan agar asri dan nyaman sehingga pengunjung merasakan suasana yang nyaman saat berada di RSAM" ujar Bupati. 

Hadir dalam pelantikan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR.H. Baehaqi, Asisten Daerah III H. Ilham Kepala BKD PSDM dan sejumlah kepala OPD lingkup pemkab Lombok Barat. Perjalanan Rumah Sakit Awet Muda Narmada ini menuju tipe C terbilang cepat. Seperti diketahui Rumah Sakit ini dibangun tahun 2015 dan mulai beroperasi sejak tanggal 27 Desember 2016. Rumah Sakit ini kemudian

 diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M tanggal 29 Maret 2017. Rumah Sakit ini awalnya berstatus sebagai RS kelas D Pratama atau puskesmas Plus. Kemudian pada Bulan Mei tahun 2018 RSAM dinobatkan sebagai RS tipe D. Kemudian pada tanggal 11 April 2022 atau 4 tahun kemudian Rumah Sakit ini kembali naik menjadi tipe C. Peningkatan kelas RSAM menjadi tipe c ini diharapkan juga diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan RSAM kepada masyarakat.(tiem)

Via Pemda Lobar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN