24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LINGKUNGAN DLHK Provinsi NTB Sosialisasi Pengembangan TPAR Kebon Kongok, Warga Menolak, Ini Alasannya
LINGKUNGAN

DLHK Provinsi NTB Sosialisasi Pengembangan TPAR Kebon Kongok, Warga Menolak, Ini Alasannya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
13 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB melakukan  sosialisasi pengembangan Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR)  Kebun Kongok yang bertempat di Aula Kantor Desa Taman  Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat, NTB (13-6-2022)

Pantauan Labulianews.com dalam sosialisasi itu tampak hadir diantaranya Kadis DLHK Provinsi NTB Julmansyah. S.Hut, Kepala TPAR Kebon Kongok Ida Bagus Gede Sutawijaya, DLHK Lombok Barat, DLHK Kota Mataram, PUPR Prov. NTB, Kepala Desa Taman Ayu M. Tajudin, Ketua BPD  Taman Ayu Sarahan, Bhabinsa dan Bhabinpolmas Desa Taman Ayu,  Para Kepala Dusun dan Perwakilan warga dari masing masing Dusun 10 orang warga.

Dalam sosialisasi itu Kepala TPAR Kebun Kongok Ida Bagus Gede Sutawijaya memaparkan  upaya dan program TPAR  yang sudah dan akan dilakukan dalam penanganan limbah TPAR sehingga kedepannya tidak terjadi lagi  rembesan akibat kebocoran.

Lanjutnya, Ida Bagus Gede Sutawijaya memaparkan program TPAR kedepannya terkait tatacara  pengelolaannya, penataannya. Namun belum selesai pemaparannya semua peserta yang hadir  dengan kompak mengatakan menolak Perluasan TPAR Kebun Kongo ke wilayah Bogor Desa Taman Ayu dengan alasan apapun, teriaknya, 

"Kenapa mesti harus diperluas ke Wilayah Bongor, tidak ke wilayah atau tempat  lainnya? Teriak salah satu peserta"

Mursidin SH perwakilan pemuda Bongor menyampaikan bahwa selama ini apa dan dimana  tanggungjawab Kadis DLHK Provinsi NTB  atas situasi dan kondisi yang dialami, dirasakan  oleh warga kami akibat dari dampak TPAR Kebon Kongok tersebut?

Selesaikan dulu permasalahan yang sudah bertahun tahun belum diselesaikan seperti misalnya bau busuk dan  limbah cair yang mengalir dari TPAR Kebon Kongok ke aliran sungai Babak yang diduga sudah mencemari lingkungan baru kita bahas perluasan areal TPAR Kebon Kongok, tegas Mursidin 

Dulu di Sungai Babak  ada kehidupan warga. Dulu warga kami dengan bebas mandi, mencuci, mencari ikan dan mengambil pasir di sungai tersebut.  Sekarang sudah tidak bisa lagi, itu adalah akibat dari tercemar limbah TPA, Lalu apakah bapak bapak akan membiarkan ini terus terjadi? 

"20 tahun lebih warga kami menikmati, merasakan,  mencium  bau busuk dan menghirup udara tidak segar, ditambah lagi dengan limbahnya yang mengalir ke sungai Babak. Kalau Bapak Bapak mau membuktikannya mari tinggal bersama sama kami selama dua atau tiga hari. Ajak Mursidin

Kepala desa Taman Ayu M. Tajudin selaku moderator mengatakan kami hanya memfasilitasi warga dengan para pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Namun  tuntutan warga kami ke Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi yakni menolak perluasan TPAR Kebon Kongo ke wilayah Bongor Desa Taman Ayu, ujarnya

Para peserta sosialiasi sempat sedikit tegang karena warga  meminta untuk menghadirkan Kadis LHK Provinsi dengan alasan Kadis LHK  lah yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan tuntutan warga. Kemudian  acara sosialisasi di skor beberapa menit  menunggu kehadiran Kadis LHK Provinsi NTB Julmansyah tiba.

Silahkan dijawab apa yang menjadi pertanyaan dan tuntutan warga kami. silahkan Pak Kadis, Pak Kabid, dan  Kepala TPAR Kebon Kongok memberikan jawaban dan penjelasan kepada warga kami, kata Kades.

Kabid PSL Firman memaparkan bahwa kedepannya pengelolaan sampah kebon kongok akan dilakukan pemilahan, penyortiran antar sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik nantinya kita akan proses menjadi pupuk kompos dan sebagai bahan baku energi untuk mensuplai PLTU Jeranjang sebagai pengganti batu bara, jelasnya

I Wayan Winarta dari DPUPR NTB mengatakan untuk penataan TPAR Kebon Kongok sudah dianggarkan sebesar 16 milyar dan sementara proses tender, direncanakan  bulan Agustus 2022 ini sudah mulai dikerjakan, 

Kepala DLHK Provinsi NTB Julmansyah menyampaikan Salam perkenalannya sebab baru seminggu ini dilantik menjadi Kadis DLHK yang sebelumnya ia sebagai Kadis Perpustakaan Provinsi NTB

Ini pertemuan kita yang pertama dan untuk pertemuan selanjutnya. Mari kita diskusikan hal ini dengan komunikasi yang baik. Mungkin bangusnya kita diskusikan sambil ngopi-ngopi atau ditempat tempat lain sambil santai, 

Pertemuan kita saat ini nanti kita  lanjutkan pada pertemuan pertemuan berikutnya. Apakah nantinya saya yang akan mendatangi rumah bapak bapak, biar kita lebih dekat dan akrab lagi sebab kita akan berhubungan terus. Ataukah kita bertemu ditempat lain sambil kita ngopi ngopi santai bareng, ajaknya.

Ditempat terpisah Kepala TPAR mengatakan nantinya untuk pengerjaan penataan TPAR itu kita akan memprioritaskan atau  melibatkan warga lingkar TPAR Kebon Kongok, 

Begitu juga dengan besaran jumlah kompensasi dampak negatif yang diterima dari masing masing desa  terdampak, kita akan kaji dan tinjau ulang, semoga bisa bertambah sebagai PADes nya. 

Ditambahkan Julmansyah bahwa pembebasan lahan yang 5 hektar itu bukan semuanya  digunakan untuk tempat pembuangan sampah, tetapi 1.2 hektar akan digunakan sebagai tempat residu sampah, tempat penyortiran sampah.

Untuk limbah TPA  yang dikeluhkan warga, yang meluber ke jalan akibat dari rembesan itu segara akan dipompa menggunakan pompa portabel, 

Kedepannya  kita akan melibatkan dan memberdayakan  para pemulung  serta membentuk Bank Sampah, ungkap Ida Bagus (red)








Via LINGKUNGAN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN