24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LSM Gabungan LSM Lobar: Copot Kadis Perkim Lombok Barat, Ini Alasannya
LSM

Gabungan LSM Lobar: Copot Kadis Perkim Lombok Barat, Ini Alasannya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
07 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Para aktivis  Lombok Barat yang tergabung dalam Gabungan LSM Lobar geruduk kantor Bupati Lombok Barat, Ia menuntut kepada Pemda Lobar agar Kadis Perkim Lobar dicopot dari jabatannya karena diduga penghambat investasi dan PAD Lobar (7-9-2022)

Kedatangan para aktivis langsung diterima oleh Asisten1, Asisten 2, Asisten 3, Kadis PU dan Sekdis Perkim Lobar di halaman Kantor Bupati Lobar secara duduk bersila.

Ketua PPLS Lobar Asmuni dalam orasinya menyampaikan bahwa kinerja kerja Kadis Perkim Lobar  harus dievaluasi bila perlu dicopot sebab selama ini dituding menghambat investasi dan dikeluhkan oleh para investor sehingga berdampak pada merosotnya PAD Lobar.

Coba banyangkan di Lobar dari 137 ijin yang diajukan  oleh investor yang keluar hanya 5 ijin sementara di tempat lain seperti Kota Mataram dari 175 ijin yang  diajukan yang keluar 170 ijin dan di KLU dari 150 ijin  yang ajukan yang keluar 140 ijin.

Sementara, Kita di Lobar dari 137 ijin yang diajukan oleh investor yang keluar hanya 5 ijin, kan aneh, ujar Asmuni

Pemerintah sudah membutkan regulasi untuk mempermudah investasi dan investor, tetapi Perkim Lobar justru membuat regulasi dan aturannya sendiri, kata Asmuni

Lebih lanjut Asmuni mengatakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mana seharusnya mempermudah akses pembangunan dengan pemangkasan waktu perijinan di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Lobar dengan menggunakan Sistem Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun alih-alih mempermudah investor, justru sebaliknya dibuat menjadi problem yang sangat krusial atas lambannya perijinan yang ada di Kab. Lombok Barat.

Ada indikasi terjadinya korupsi ketika pembuatannya, dibisniskan atau ditransaksikan, oleh beberapa oknum OPD yang ada di  Kab. Lombok Barat, beber Asmuni

Atas hal demikian yang mana bukan hanya memperlambat pembangunan namun justru abai atas amanah UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut. Sehingga melalui proses yang panjang seolah-olah terkesan dibiarkan adalah masalah akut di Kab. Lombok Barat yang selevel secara tidak langsung 

Patut diduga ada kejahatan korupsi dan masalah tersebut harus ditangani secara tegas dan menyeluruh oleh semua stakeholder termasuk APH.

Pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi perijinan tentu mengakibatkan kerugian bukan hanya pada investor tapi juga untuk daerah sendiri dengan berkurangnya capaian PAD daerah.

Lamanya proses pengurusan perijinan di wilayah Kabupaten Lombok Barat tentu penyebab utama terjadinya kekacauan dan permasalahan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Jadi, korupsi tak hanya dalam bentuk uang dan benda, tapi birokrasi yang Panjang, penghambat proses perijinan dengan berbagai macam dalil harus disanksi yang keras karena esensinya dalam dugaan korupsi

Ketua LSM AMPES Lobar Aldi meminta  beberapa tuntutan aksi hari ini, untuk dipertimbangkan oleh pak Asisten 1, 2 dan 3, jangan sampai membiarkan hal-hal yang merugikan masyarakat Lobar. Kalau sampai beberapa tuntutan aksi hari ini tidak ditanggapi, maka kami akan datang aksi kembali dengan massa yang lebih besar sampai aspirasi kami dipenuhi, ancamnya 

"Jangan ceramahin kami, kami di sini bukan mau kuliah, pejabat itu banyak - banyak mendengarkan bukan banyak berbicara, kami disini datang menyampaikan aspirasi dan dengarkan kami", ungkap Aldi gondrong

Ketua LSM Edukasi Yusri menyampaikan bahwa  bahwa tufoksi Kadis Perkim harus dievaluasi ulang terhadap Perumahan. Dan hal ini sudah saya suarakan ke Sekda Lobar.

Hasil temuan kami dilapangan Kadis Perkim telah Offside, pekerjaan PU juga dikerjakan oleh Kadis Perkim, pekerjaan bidang tata ruang di PU diambilnya, ini mengancam investor,  sementara PAD kita merosot.

Tiga investor mengeluh ke Kami, dan mengatakan kok kami dipersulit oleh Perkim Lobar, ini menghambat PAD Lobar, bebernya

Ketua LPKP Lobar Erwin menyampaikan bahwa pemangkasan birokrasi bertujuan untuk mempermudah proses pelayan dalam birokrasi, ditambah lagi online sistem dengan kecanggihan teknologi saat ini. Seyogyanya akan berdampak positif sehingga akan berimplikasi kepada pelayanan prima. Akan tetapi faktanya hari ini berbanding terbalik dan itu menciptakan ruang/lorong gelap perilaku oknum birokrasi untuk kepentingan pribadinya, 

"Ini buktinya Kadis Perkim tidak berani menemui dan memberikan klaripikasi ke kami, Sehingga saya katakan, Maaf,  Kadis Perkim Pengecut, tegas Erwin

"Kami berharap Pemda Lobar mengevaluasi kinerja di OPD terkait, jangan mereka gaya- gayaan jadi pejabat padahal tidak bermanfaat"

Asisten l Setda Lombok Barat Drs. H. Agus Gunawan yang menerima peserta aksi mengatakan terimakasih kepada rekan rekan aktivis yang dengan tertib menyalurkan aspirasinya. Apa yang menjadi aspirasinya kami terima dan tindak lanjuti, jawabnya

"Apa yang menjadi aspirasinya kami terima dan selesai ini kami akan melakukan rapat dengan para pihak terkait untuk membahasnya. Namun berikan kami waktu menyelesaikannya dan apapun hasilnya nanti kita sama sama diskusikan kembali, ungkapnya

Sementara itu Kadis Perkim Lobar Haji Bahruddin Basya yang dikonfirmasi Labulianews.com melalui WhatsApp terkait hal itu Ia menjawab "salah alamat", jawabnya singkat (red)


Via LSM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

BERITA POPULER

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN