24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Kadis LH Loteng: Keliru Membangun Perumahan, Tidak Sesuai Sempadan Sungai,
LOMBOK TENGAH

Kadis LH Loteng: Keliru Membangun Perumahan, Tidak Sesuai Sempadan Sungai,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
30 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Terkait pembangunan perumahan AV oleh Developer NP di Dusun Sulin Desa  Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah, yang menjadi sorotan, mendapat tanggapan yang beragam dari publik,  Kadis Lingkungan Hidup Lombok Tengah Dr. Supardiono S.Pd. M.Sc. klarifikasi. 

Ia mengatakan  ke Media  bahwa ada beberapa langkah, hal yang harus dilakukan baru bisa membangun.  Artinya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Itu ada semacam kajian. Tentu sekali melalui dan memenuhi beberapa persyaratan seperti  Rekomendasi dari LH, rekomendasi dari Tata Ruang, rekomendasi dari Perkim dan syarat lainya yang sudah terpenuhi baru bisa membangun. Hal itu dikatakan ke labulianews.com diruang kerjanya, Jumat 30-9-2022. 

"Sebelum membangun harus memenuhi atau memiliki rekomendasi seperti surat rekomendasi dari DLH, Tata Ruang, Perkim dan Surat Rekomendasi lainnya sesuai jenis bangunannya, sebagaimana ketentuan pemerintah", tegasnya

Lanjutnya, Dari Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah sudah melakukan survei ke lapangan sebelum mulai pembangunan  perumahan tersebut. Dan  sebelumnya, kami dari DLH Loteng sudah mengingatkan agar membangun perumahan mengikuti, sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh OPD terkait atau Pemerintah.

Dan nanti dari LH juga mempunyai peran dan fungsi  untuk mengawasi perumahan tersebut setelah beroperasi sesuai tufoksi dari DLH itu sendiri, 

Terkait dengan jarak antara bangunan  Perumahan tersebut dengan bibir sungai Sulin  tetap harus mengikuti rekomendasi dari Tata Ruang PUPR dan Perkim Lombok Tengah, 

"Sangat keliru, membangun perumahan jikalau tidak sesuai dengan sempadan sungai" tegas Dr. Supardiono

Ia menambahkan bahwa terkait Pembangunan perumahan harus mengikuti luas tanah sesuai fakta dilapangan, bukan harus mengikuti luas tanah sesuai yang tertulis di sertipikat tanahnya. Sebab bisa saja luas tanah yang sesuai di sertifikat tanah tidak sesuai dengan fakta luas tanah dilapangan, bisa saja luas tanah berubah atau berkurang karena kondisi alam seperti longsor, abrasi atau yang lainnya.

Jikalau memang jarak antara bangunan perumahan tersebut dengan bibir sungai tidak sesuai dengan jarak ketentuan  sempadan sungai sebagaimana ketentuan pemerintah, maka hal itu perlu kita  bahas dengan OPD terkait, 

Sementara itu Sekertaris KJLT (Komunitas Jurnalis Lombok Tengah) Lalu Didi bersama media media lainnya akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran pembangunan perumahan AV oleh Developer NP di Desa Labulia tersebut.(tiem)

Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Tengah Panen Raya Jagung di Lombok Tengah

Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Tengah Panen Raya Jagung di Lombok Tengah

Redaksi- Minggu, September 28, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN