24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Kepala BPN/ATR Loteng: Dugaan Pelanggaran Developer NP Di Desa Labulia, Bukan Ranah Kami
LOMBOK TENGAH

Kepala BPN/ATR Loteng: Dugaan Pelanggaran Developer NP Di Desa Labulia, Bukan Ranah Kami

REDAKSI L News
REDAKSI L News
30 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Terlepas dari pernyataan pihak pengembang atau Developer NP yang ngotot membangun rumah hunian bersubsidi AV di sempadan atau atas  bibir sungai Sulin Desa  Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah (Loteng) dengan mengacu pada luas dan batas lahan di sertifikat tanah.

Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lombok Tengah, Lalu Suharli beri tanggapan berlainan, saat dikonfirmasi awak media Labulianews.co. jum'at ( 30/09/22 ) diruang kerjanya. 

" Perijinan bukan ranah kami, silahkan ke tanah ke stakeholder penerbit izin regulasi," kelit Lalu Suharli mengalihkan. 

Walupun memang seperti diketahui pihaknya juga termasuk dalam tim gabungan bersama PUPR, Perkim, dan LH yang terlibat cek faktual langsung ke objek dugaan pelanggaran. Tapi secara peran dan fungsi, imbuh Suharli, tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan opsi kebijakan tertentu. 

" Sertifikat dan perizinan itu satu hal lain yang berbeda, harus dipisahkan, kami tidak ada kaitannya dengan izin," imbuhnya. 

Dikatakan, keberadaan sertifikat adalah menentukan hak atas tanahnya, sementara berbicara bangunan, ada ketentuan lain berkaitan dengan perizinan. Semisal bagaimana mengurus standar spesifikasi teknis, posisi dan lainnya tergantung sete plane yang disahkan instansi lain. 

Posisi BPN, dianalogikan, ibarat kita punya lahan yang sah di pusat Kota kendati warisan orang tua kakek nenek yang ditinggali ratusan tahun sekalipun. Tapi karena terletak dijalur hijau, maka tetap tidak diperbolehkan. Ada pertimbangan Tata ruang, lingkungan, RDTR dan sebagainya. 

Ditanya mengenai perumahan AV yang dipersoalkan batas tanah lokasi bangunan dengan sempadan sungai, bibir sungai, Suharli ungkap tidak tau menahu. 

" Saya sendiri belum ada laporan, tidak terkait dengan itu, mungkin di bidang tekhnisnya, perkara ada tim gabungan  unsur Tata ruang PUPR, Perkim, LH, dan BPN turun ke TKP, saya tidak bisa berkomentar," alihnya. 

Sekali lagi, tepis Lalu Suharli, tupoksinya hanya sebatas menentukan hak atas tanah. ( Irs & Mus )

Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Tengah Panen Raya Jagung di Lombok Tengah

Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Tengah Panen Raya Jagung di Lombok Tengah

Redaksi- Minggu, September 28, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN