24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT LPBH PWNU NTB Resmi Laporkan PT. BHJ, Ke Kejaksaan Tinggi Mataram Diduga Rampas Tanah Warga Transmigrasi
SUARA RAKYAT

LPBH PWNU NTB Resmi Laporkan PT. BHJ, Ke Kejaksaan Tinggi Mataram Diduga Rampas Tanah Warga Transmigrasi

REDAKSI L News
REDAKSI L News
21 Des, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com (22-12-2022) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU NTB bersama masyarakat Desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (21/12). Kedatangan mereka guna melaporkan dugaan mafia tanah di kawasan Tambak Sari Kabupaten Sumbawa Barat.

Laporan sendiri diterima Jaksa Heru dan Raka, anggota Tim Satgas Mafia Tanah Kejati NTB dengan nomor registrasi 32365 tanggal 21 Desember 2022.

Juru Bicara LPBH PWNU NTB, Sahril SH mengaku disambut baik oleh pihak Kejati NTB untuk menindaklanjuti laporan mereka. Namun di sisi lain, pihaknya meminta Kejati NTB untuk serius membantu menyelesaikan persoalan mafia tanah, khususnya di Desa Tambak Sari Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kami menantang Kejati NTB untuk betul-betul serius memberantas mafia tanah ini. Kami juga berharap penuh kepada Kejati NTB segera menindaklanjuti laporan kami dan masyarakat Desa Tambak Sari siap kapanpun untuk memberikan keterangannya," tantang Sahril.

Dalam berkas laporannya, Tim LPBH PWNU NTB juga meminta Tim Satgas Mafia Tanah Kejati NTB segera mendalami dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Seperti Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, kepala dinas dan instansi terkait, termasuk Kanwil BPN NTB dan Kepala BPN KSB, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, pihak Notaris, Tim 9, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB.

"Kami menduga orang-orang ini mengetahui persoalan ini dan terindikasi terlibat di dalamnya. Termasuk juga Dewan Direksi dan Komisaris PT. BHJ dan Ketua Yayasan Tambak Sari inisial IS.

Lanjut Sahril, tidak boleh ada hak rakyat sejengkal pun tanahnya tidak boleh diambil.Sebab meski masyarakat yang notabene merupakan transmigrasi sudah menerima tanahnya termasuk pekarangannya, namun proses pengalihan sertifikat lahan tambak justru dialihkan ke perusahaan tanpa melibatkan masyarakat.

"Inilah bentuk kezaliman daripada mafia tanah di Tambak Sari. Apakah di situ ada unsur suap dan sebagainya? Kami menduga ada, karena mudahnya semua proses itu dilalui," kecamnya.

Sahril juga berharap agar Tim Satgas Mafia Tanah Kejati NTB segera turun ke lapangan. Sehingga Satgas Mafia Tanah Kejati NTB melihat langsung kesengsaraan masyarakat transmigran di Desa Tambak Sari.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi, apakah nanti terungkap yang namanya tersangka berjamaah. Harus jujur untuk membela masyarakat," ketus pria yang akrab disapa Kades 1 Miliar itu.

Sahril juga meminta Kejagung RI untuk memantau Kejati NTB dalam memberantas mafia tanah. Sebab kasus mafia tanah di NTB sedang marak terjadi. 

Sementara Ketua Komunitas Masyarakat Tambak Desa Tambak Sari, Rustam mengaku selama ini masyarakat seolah menjadi "kacung di tanah mereka sendiri". Sebab, mereka tidak bisa lagi menggarap lahan tambak itu selama beberapa tahun terakhir.

"Kami ingin tau, siapa sebenarnya siapa yang jadi mafia di sini?" tantang pria yang juga Ketua Perwakilan Masyarakat Transmigran Desa Tambak Sari itu.

Keprihatinan nasib warga transmigran juga diakui Kepala Desa Tambak Sari, Suhardi. Dia menjelaskan bahwa sejak dibukanya lahan transmigrasi pada tahun 2000, masyarakat memang diberikan akses untuk mengelola lahan pekarangan. Sementara lahan tambak belum pernah diberikan meski surat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah pada tahun 2009 lalu.

"Yang kami sayangkan, penerbitan HGU ini tanpa sepengetahuan masyarakat dan juga tidak ditembuskan ke Pemerintah Desa," ungkap Kades.

Kades juga mengungkap keprihatinannya terhadap masyarakat. Sebab selama ini dia melihat masyarakat, khususnya transmigran belum mendapatkan kesejahteraan.

"Kami ingin warga transmigran sejahtera, tentu dengan cara mereka mendapatkan haknya berupa lahan tambak seluas masing-masing 50 are per-KK," ujar didampingi perwakilan masyarakat di depan Gedung Kejati NTB.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 364 Kepala keluarga (KK) di Desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat kembali menuntut hak mereka, berupa lahan tambak yang kini dikuasai salah satu perusahaan berinisial PT. BHJ.

Awalnya, lahan tersebut merupakan lahan mereka selaku warga transmigrasi pada tahun 2000 lalu sebagai kompensasi dari Kementerian Transmigrasi. Namun hingga kini lahan tersebut belum mereka terima, tapi justru dikuasai PT. BHJ. (GJI)

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN