24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT KPPD Loteng Bersurat Ke DKPP, KPU Loteng Diduga Membuka Dokumen Caleg ke Pihak Lain
SUARA RAKYAT

KPPD Loteng Bersurat Ke DKPP, KPU Loteng Diduga Membuka Dokumen Caleg ke Pihak Lain

Redaksi
Redaksi
11 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Sekertaris KPPD Loteng, Zamharir (11/8/2024)

Labulianews.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah terancam dilaporkan ke DKPP dan APH oleh Komunitas Pemerhati Pembangunan Desa (KPPD) Lombok Tengah karena diduga melanggar PKPU Nomor 23 tahun 2022 tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  nomor 22 tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota,

Sekertaris KPPD Loteng Zamharir menyampaikan Komisoner KPU Loteng diduga  melanggar PKPU No.23/2022 pada Bab V Informasi Publik Yang dikecualikan, Pasal 18. Ia diduga membuka data, dokumen  Caleg ke pihak lain tanpa melalui proses dan seijin caleg yang bersangkutan

" Kita laporkan ke DKPP RI karena diduga membuka dokumen caleg , dokumen yang dikecualikan ke pihak lain" ungkapnya

Zamharir  mengatakan keterangan  sdr. Hendri, ketua KPU Loteng di beberapa media cetak dan online yang telah menyerahkan data/dokumen calon anggota DPRD Loteng  ke pihak lain adalah keliru karena itu termasuk data/dokumen yang dikecualikan sebagaimana PKPU No. 23 tahun 2023. Dan  juga  diduga tanpa seijin pemiliknya. Kalaupun boleh  dibuka itu harus melalui proses di KIP, tidak serta merta dibuka begitu saja, jelasnya

Mantan Komisioner  KPU Loteng (2019-2024) Lalu Darmawan yang diminta keterangannya menerangkan bahwa tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD meliputi 4 tahap yaitu, 1 . Tahap pengajuan Bakal Calon; 2 tahap Verifikasi Administrasi; 3. tahap penyusunan DCS; dan 4. Tahap penetapan DCT" jelasnya saat dikonfirnasi paktantb.com di Turral'S Resto Bypas Loteng (9/8/2024)

Menurutnya pada prinsip keterbukaan informasi mutlak dapat ketahui oleh publik, sebagaimana diatur secara detil di dalam UU  14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kecuali pada informasi yang dikecualikan.

Ia menyampaikan  menyangkut rahasia yang bersifat pribadi dalam konteks Pemilu dan Pilkada sesuai ketentuan PKPU 23 tahun 2022 diatur secara rinci mengenai dokumen apa saja yang termasuk informasi yang dikecualikan. Diantaranya adalah catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal. 

"Aturannya, kalaupun ada pihak lain yang ingin melihat dokumen caleg di KPU maka  hanya boleh dilihat dan menyandingkan, tidak boleh di foto atau copy" jelasnya

Ia mengatakan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku maka itu adalah bentuk pelanggaran konstitusi, apalagi setiap penyelenggara Pemilu dan Pilkada sesungguhnya sedang memikul sumpah jabatan yang wajib dipertanggungjawabkan. 

Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan yang diminta keterangan terkait hal tersebut menjelaskan Itu kan rangkaian dari penyidikan, kita bagian dari yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sesuai dengan kewenangan kepolisian. Kalau soal dokumen dan lain lain, sejauh yang saya ikuti, temen taman  sekretariat memberikan dokumen aturan aturan mengenai pencalonan saja. Yang lain lain tidak ada. Sebatas itu saja, tidak ada yang lain.

"Pernyataan langsung saya tidak pernah berstatmen soal dokumen pencalonan. Dokumen yang dibutuhkan statmen tiang" jelasnya (ms)

bersambung




 


Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat dan PTAM Giri Menang Gelar Peresean, Wujudkan Kota Gerung yang Ramai

Pemkab Lombok Barat dan PTAM Giri Menang Gelar Peresean, Wujudkan Kota Gerung yang Ramai

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id