24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLITIK Deklarasi LazAdha Sejahtera dari Desa, Program 1 Milyar Pertahun Perdesa, Siap Mundur Jika Tidak Terbukti
POLITIK

Deklarasi LazAdha Sejahtera dari Desa, Program 1 Milyar Pertahun Perdesa, Siap Mundur Jika Tidak Terbukti

Redaksi
Redaksi
11 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto: Penandatangan Kontrak Politik Pasangan LazAdha (11/8/2024)

Labulianews.id- Ribuan warga Lombok Barat menghadiri deklarasi pasangan H.Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha (LazAdha) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat 2024 -2029 di Lapangan Kediri Minggu,11 Agustus 2024.

Acara deklarasi itu dihibur dan dihadiri  oleh Sang raja dangdut, H. Rhoma Irama bersama Soneta Grup dan Pelita Harapan.

Dalam acara itu dilakukan serah terima B1 KWK dari Partai PKS,PAN dan PKB ke Pasangan LazAdha (Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha) sebagai syarat pendafataran sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Lombok Barat periode 2024-2029 di KPU Lombok Barat

Selain itu Pasangan LazAdha dihadapan ribuan masyarakat Lombok Barat yang  disaksikan oleh para Tuan Guru, Pengurus Partai Politik pengusung dan undangan menandatangi Kontrak Politik .

Adapun isi Kontrak Politik H. Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha (LazAdha)  adalah:
1. Untuk apa dana Rp 1 miliar per desa per tahun? Dana ini digunakan untuk mewujudkan Desa Maju dan Mandiri di Lombok Barat
dengan mendorong munculnya Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan
Ekologi yang merata diseluruh wilayah. Dilakukan dengan fokus pada program
pemberdayaan sosial, ekonomi dan infrastruktur tingkat Desa.

2. Bagaimana mekanisme penggunaan dana itu? Mekanisme penggunaan dana akan berpedoman pada Asas-asas Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana Permendagri 20/2018 dengan asas transparan, akuntabel, partisipatif. Setiap warga desa berhak mengetahui dan mendapat akses informasi pengelolaan keuangan desa. Tata kelola keuangan juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga desa. Serta terbuka luasnya keterlibatan warga desa dalam
merumuskan, menjalankan dan mengawasi tata kelola keuangan Desa.

4. Apakah program ini janji kosong atau bisa terlaksana ? APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Lombok Barat tahun 2024 ditetapkan sebesar 1,967 Triliun, dengan jumlah Desa sebanyak 119 Desa dan 3 Kelurahan, sehingga hanya dibutuhkan anggaran minimal sebesar Rp. 119 Miliar pertahun atau setara dengan
6 persen dari total APBD. Untuk merealisasikan program ini hanya membutuhkan komitmen dan kemauan dari Bupati, dengan menambahkan perhitungan Alokasi Dana Desa menjadi 15 persen dari Dana Perimbangan atau sebesar Rp. 123 Miliar per tahun.

4. Kenapa dalam kontrak ini tertulis "dimasukkan dalam rapbd"? APBD adalah Perda yang dibuat Kepala Daerah bersama DPRD, Bupati dan Wakil Bupati sebagai kepala daerah hanya berwenang menyusun RAPBD. Sementara Jika LAZADHA terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, baru berwenang merencanakan secara komprehensit dua Tahun setelah dilantik. Sebab pada tahun pertama merencanakan masih harus menggunakan APBD dari pemerintah sebelumnya.

5. Benarkah laz akan mundur jika tidak mampu menganggarkan minimal 1 miliar per desa per tahun dalam RAPBD? BENAR!!! H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersedia untuk mundur. Program ini telah diketahui oleh seluruh warga Kabupaten Lombok Barat, melalui Koran, TV, Radio, Baliho, Media Sosial dan sebagainya Sebagai seorang pemimpin, LAZADHA berkomitmen menjaga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Program ini akan diwujudkan dalam bentuk kontrak yang penandatanganannya
disaksikan dan dicatatkan dalam Akta Notaris.

Seusai Acara Hj. Nurul Adha mengatakan pasangan LazAdha berkomitmen untuk melaksanakan 5 isi kontrak politik tersebut. Ketika nanti LazAdha tidak bisa mewujudkan anggaran 1 Milyar pertahun perdesa maka tegur dan berikan kami sanksi, ucapnya

Ia menyampaikan ketika LazAdha tidak bisa mewujudkan anggaran 1 Milyar pertahun perdesa maka LazAdha siap mundur menjadi pemimpin di Lombok Barat.

Lanjut dia, Pasangan LazAdha pasangan yang pertama akan mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lobar di KPU Lombok Barat, tutupnya

Ibu Sinta, 45 tahun, asal Kebon Ayu mengatakan Rhoma Irama penyanyi idolanya, ajakan Rhoma untuk mendukung LazAdha sebagai Bupati Lobar adalah tepat dan kami dukung, terlebih programnya membangun dari desa, ucapnya

Sedangkan Siti Hajar Asal Giri Sasak menuturkan dirinya bersama keluarga hadir diacara ini terpanggil untuk mensukseskan sesama alumni yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lobar berpasangan dengan H. L Ahmad Zaini

"InsyAllah Alumni Nurul Hakim  akan mendukung Lazadha" ucapnya. (Taink)




Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN