Kepala Desa di Loteng Berangkat ke Jakarta, Kadis DPMD dan Wakil Bupati Dikritik
Foto:Direktur Bidang Hukum Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, Ahmad Syaifullah, SH. MH
Labulianews.id,Lombok Tengah (25/6/2025) - Para Kepala Desa (Kades) di Lombok Tengah berangkat ke Jakarta dalam kegiatan yang diklaim sebagai Kunjungan Kerja (Kunker). Namun, keikutsertaan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, dan Kadis DPMD dalam rombongan tersebut menuai kritik dari publik.
Direktur Bidang Hukum Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, Ahmad Syaifullah, SH., MH, menilai bahwa keikutsertaan Wakil Bupati dan Kadis DPMD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pembiaran dan dukungan terselubung terhadap praktik pemborosan anggaran. "Di saat rakyat dan pemerintah pusat diharapkan mengencangkan ikat pinggang, elit daerah justru sibuk mengencangkan set belt melenggang ke ibu kota tanpa pertanggungjawaban yang jelas," kata Ahmad Syaifullah.
Ahmad Syaifullah juga menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, kehadiran Wakil Bupati dalam rombongan Kunker dapat ditafsirkan sebagai bentuk pelanggaran etika birokrasi dan potensi pelanggaran hukum administratif maupun pidana. "Dalam hukum administrasi negara, setiap tindakan pejabat publik harus berbasis pada asas kemanfaatan dan akuntabilitas," ujarnya.
Penggunaan dana desa untuk kegiatan yang tak transparan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk indikasi mark-up, manipulasi laporan perjalanan dinas, hingga potensi gratifikasi terselubung. "Kami tidak menolak Kunker jika dilakukan secara objektif, transparan, dan membawa hasil. Tapi jika hanya dijadikan tradisi tahunan untuk 'jalan-jalan berjamaah', maka ini adalah penyakit akut dalam tata kelola pemerintahan daerah," tegas Ahmad Syaifullah.
FP4 NTB akan terus mengawal kasus ini dan mendesak lembaga pengawas seperti Inspektorat, BPK, dan APH untuk tidak menutup mata. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan dan siapa yang mengambil untung dari setiap kebijakan yang diambil.
Sementara itu baik Kades, Kadis DPMD dan wakil Bupati belum memberikan penjelasan nya. (ms)