Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung
Labulianews.id (7/8/2025) Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah melakukan unjuk rasa di Kantor Desa Pemepek pada (6/8/2025). Mereka meminta Pembatalan hasil Pansel Kadus dan pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Kebon Sirih dilakukan ulang secara langsung oleh masyarakat, bukan melalui panitia pemilihan yang dibentuk Pemdes.
Menurut Idha, Warga Dusun Kebon Sirih merasa bahwa panitia pemilihan dan Kepala Desa memihak kepada salah satu calon Kadus. Mereka menolak anak mantan Kadus menjadi Kadus nya karena jabatan Kadus buka warisan,
Selain itu warga tidak mau anak mantan Kadus menjadi Kadus nya lagi, kwatir Kadus baru yang masih sangat muda akan disetir oleh bapaknya sebab trekrecord dalam kepemimpinan manta Kadus (bapaknya) sudah diketahui warganet
Warga Kebon Sirih dengan tegas menolak hasil seleksi panitia seleksi (pansel) dan menuntut dilakukan pemilihan Kadus ulang secara langsung seperti yang dilakukan oleh desa desa lain di Lombok Tengah agar warga puas menentukan pilihannya.
"Pemilihan Kadus harus dilakukan secara langsung oleh masyarakat, bukan melalui panitia. Kami tidak puas dengan hasil pansel dan meminta Bupati untuk tidak membeda-bedakan desa dalam penerapan Peraturan Bupati (Perbup)," kata Udin salah satu perwakilan warga.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pemepek, H. Moh. Syapaat, menyatakan bahwa BPD tidak bisa dipaksakan untuk membatalkan hasil pansel dan menentukan sikap apakah akan dilakukan pemilihan Kadus ulang secara langsung atau tidak. "Kita serahkan keputusannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)," tegasnya.
Kepala Desa Pemepek, Marlan, menyampaikan bahwa Pemdes akan mempertemukan warga dengan DPMD Lombok Tengah untuk membahas tuntutan warga dan mencari solusi. "Proses pemilihan Kadus ini sudah dilaksanakan oleh Pansel sesuai aturan di Perbup," ungkapnya.
Harapan Warga
Untuk menjaga kondusifitas wilayahnya, warga Dusun Kebon Sirih berharap bahwa tuntutan mereka dapat dipenuhi dan pemilihan Kadus dapat dilakukan ulang secara langsung dan adil. Mereka juga berharap bahwa Bupati dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan tidak membeda-bedakan desa dalam penerapan Perbup.
"DPMD dan Bupati jangan membeda bedakan desa dalam penerapan Perbub, sebab desa desa lain juga melakukan pemilihan Kadus secara langsung" kata idha.