24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda BERITA Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram
BERITA

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Redaksi
Redaksi
22 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Labulianews.id, Lombok Barat – Anggota DPRD Lombok Barat, Hery Irawan dari Fraksi Partai Amnat Nasional (PAN), resmi disanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh Mahkamah Partai. Surat Keputusan (SK) PAW tersebut diserahkan kepada Ketua DPW PAN NTB, H. Lalu Ahmad Zaini, dalam acara konsolidasi bersama Sekjen PAN Eko Patrio di Lombok Barat. 

Penyerahan SK ini juga disaksikan oleh Wasekjen Tedi Kurniawan dan jajaran DPP PAN lainnya. Sementara proses pengajuan PAW telah dilakukan oleh partai sesuai mekanisme internal yang berlaku. Namun, Hery Irawan tidak menerima begitu saja keputusan itu. Pada Senin, 20 Oktober 2025, melalui kuasa hukumnya, ia menggugat SK PAW tersebut ke Pengadilan Negeri Mataram. 

Informasi yang di himpun faktantb. com melalui laman PN Mataram, Hery dan kuasa hukumnya mengajukan gugatan terhadap DPP, DPW, dan DPD PAN terkait SK PAW yang sedang diproses.

Menanggapi gugatan tersebut, Wakil Sekretaris PAN NTB, M. Samsul Qomar, awalnya enggan berkomentar. Namun setelah ditekan dan diberikan bukti tangkapan layar laman PN Praya, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh partai.

“Ya, itu kewenangan DPP dan DPW, sedangkan DPD hanya melanjutkan keputusan di atas,” ujarnya. 

Mantan DPRD Lombok Tengah dua periode ini menambahkan bahwa pihak PAN akan mempertahankan keputusan DPP, apapun risikonya. 

“Gugatan itu adalah hak yang bersangkutan dan akan kami hadapi. Proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.” kata MSQ ke faktantb (21/10/2025) di Mataram

M. Samsul Qomar juga menyebutkan bahwa persoalan SK Mahkamah Partai adalah masalah internal yang akan diselesaikan sesuai Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART PAN. 

Ketika ditanya mengenai langkah DPW selanjutnya, ia menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPW atau Ketua DPD PAN untuk informasi yang lebih rinci.

Sementar itu Hery Irawan, ketua DPW dan DPD PAN Lobar hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (ms) 

Via BERITA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Redaksi- Senin, Mei 25, 2026
Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Rabu, Mei 06, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Rabu, April 29, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Selasa, April 28, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Rabu, Mei 06, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Rabu, April 29, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Selasa, April 28, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

Senin, Mei 11, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Senin, April 27, 2026

BERITA POPULER

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Aksi Heroik Karyawan BRI Bulu Mario Tuai Pujian Usai Tolong Korban Laka Lantas

Rabu, Mei 06, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Gelombang Ketiga, Warga Lekopadis Kembali Desak Kepala Desa Mundur

Rabu, April 29, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penyebaran Konten Asusila oleh Pacar Korban, Jerat UU ITE

Selasa, April 28, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

UKW Digelar di Mataram, SMSI NTB Bidik Jurnalisme Profesional untuk Desa Berdaya

Senin, Mei 11, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi Kota Mataram, FP4 NTB Apresiasi Respons Cepat

Senin, April 27, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN