Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule
Labulianews.id, Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, mengamankan seorang pria berinisial LFA (26 tahun) terkait dugaan penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, ED, di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, pada Minggu (19/10/2025) malam.
Kapolsek Praya Barat, AKP I Made Sugiarta, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa satu pelaku sudah diamankan. Menurut AKP Sugiarta, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman antara LFA dan seorang WNA asal Brazil, M (34 tahun), saat melakukan aktivitas surfing.
Perselisihan tersebut tidak mencapai kesepakatan saat dimediasi, sehingga LFA dan beberapa temannya menunggu M di sekitar lokasi. Namun, mereka salah sasaran dan menyerang dua WNA lain yang kebetulan melintas, termasuk korban ED.
Korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan jari akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong dan balok kayu. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban mendapatkan perawatan medis.

