LSM Didorong Mendukung Kebebasan Pers dan Menghentikan Intimidasi Terhadap Wartawan
Labulianews.id, Lombok Tengah, 16 Oktober 2025 - Pembina Gabungan Jurnalis Indonesia (GJI) NTB, Aminudin SH, mengajak oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com untuk menghentikan praktik tersebut dan bekerja sama secara konstruktif dengan media. Intimidasi ini dilaporkan terjadi saat wartawan menjalankan tugas peliputan di Lombok Tengah dan telah dilaporkan ke Polres setempat.
Kebebasan Pers dan Dialog Terbuka
Aminudin, yang akrab disapa Babe Amin, menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tanpa merugikan kebebasan pers. Ia juga menyatakan bahwa wartawan yang mengalami intimidasi akan mendapatkan dukungan hukum dan perlindungan dari organisasi jurnalis serta perusahaannya.
Babe Amin mengingatkan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Jika ada pemberitaan yang kurang pas atau merasa dirugikan, LSM dapat menempuh jalur hak jawab, bukan dengan intimidasi atau kekerasan.
Meningkatkan Hubungan Harmonis
Aminudin meminta oknum LSM yang terlibat untuk memperbaiki citra dan meningkatkan hubungan harmonis dengan media dengan menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip transparansi dan kebebasan berekspresi. Ia berharap insiden ini menjadi momentum pembelajaran bersama untuk kolaborasi yang lebih baik antara LSM dan media demi kepentingan publik. (ms)

