Privasi Terancam: Wanita Bersuami Diduga Masuk Kamar Suami Teman
Foto: Ilustrasi
Labulianews.id, Warga Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Musi Banyuasin, digegerkan oleh peristiwa seorang wanita bersuami yang diduga masuk ke kamar suami temannya saat temannya sedang berpergian. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang ibu yang melihat wanita itu berjalan ke arah belakang rumahnya dan masuk ke kamar menantu.
Pemilik kamar, AN, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengaku kecewa dengan perilaku temannya yang dinilai lancang. AN menyatakan bahwa wanita tersebut masuk ke kamar suami dan anaknya yang sedang berbaring, dengan alasan ingin meminjam uang.
Suami AN juga membenarkan kejadian itu dan menyatakan bahwa ia tidak tahu apa tujuan wanita tersebut masuk ke kamarnya. Sementara itu, wanita yang diduga sebagai pelaku, Ayu, membenarkan bahwa dirinya memang masuk ke kamar tersebut dengan alasan ingin meminjam uang.
Peristiwa ini dapat dijerat pidana karena memasuki kamar atau ruangan pribadi orang lain tanpa izin termasuk pelanggaran privasi, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

