Kontroversi Pengangkatan Kembali Tenaga Honor RSUD Gerung: Aktivis Kritik Kebijakan Pemda Lombok Barat
Lombok Barat, Labulianews.id (16 Januari 2026)- Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honor di RSUD Gerung kembali mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) RSUD mendorong pengangkatan ulang. Pernyataan Dewas ini memicu kritik keras dari gabungan aktivis Lobar yang menilai Pemerintah Daerah (Pemda) kurang bijak dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) rumah sakit.
Dalam pertemuan dengan para Aktivis (14/1) Dr. L. Sajim, anggota Dewas RSUD Gerung, menyatakan bahwa manajemen rumah sakit harus segera mengaktifkan kembali tenaga honor sesuai kebutuhan. Alasannya, pegawai ASN kini kewalahan menangani pasien, yang berdampak pada penurunan kualitas pelayanan.
Namun, kata Asmuni, Bupati Lombok Barat LAZ menargetkan pengurangan 30% pegawai RSUD Tripat hingga akhir 2025. Kebijakan ini didasari tuntutan efisiensi anggaran, karena jumlah pegawai dinilai berlebih. Kebijakan itu justru memicu kekacauan di RSUD Gerung, di mana 202 tenaga honor terutama nakes dirumahkan.
Gabungan aktivis, diwakili Asmuni A. Ma, angkat bicara menanggapi pernyataan Dewas dan Bupati. "Kenapa dari awal tidak dilakukan kajian mendalam? Pemecatan honor gegabah berdampak buruk pada pelayanan hari ini," tegasnya.
Aktivis menyarankan perpanjangan masa kerja honor melalui konsultasi Bupati dengan kementerian terkait, mengingat dana tersedia dan tenaga mereka masih dibutuhkan
Yusri juga menyoroti kesepakatan rekomendasi Ketua DPRD tahun 2025: jangan rumahkan honor dulu, sambil cari solusi di 2026. Ia juga lihat peluang bagi nakes dirumahkan untuk digeser ke tiga puskesmas baru di Lombok Barat.
"Kondisi RSUD saat ini melelahkan semua pihak. RSUD disarankan berkonsultasi dengan Bupati, Dinas Kesehatan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatan kembali yang tepat," pungkas Yusri
Hingga kini, belum ada respons resmi dari bupati atau manajemen RSUD Gerung terkait tuntutan ini.

