24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda OPINI Maraknya Gocekan dan Judi di Lombok Barat: Kritik Pedas atas Pembiaran Oknum APH
OPINI

Maraknya Gocekan dan Judi di Lombok Barat: Kritik Pedas atas Pembiaran Oknum APH

Redaksi
Redaksi
13 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Lalu Habiburrahman

          (Direktur FP4 NTB)

Fenomena maraknya judi sambung ayam atau yang dikenal sebagai "gocekan" dan judi lainnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat kian mengkhawatirkan. Praktik ilegal ini tidak hanya merusak norma agama yang menjadi pondasi masyarakat NTB, tetapi juga jelas melanggar hukum positif. 

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, aktivis, hingga warga biasa, menyuarakan kritik keras karena ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum (APH), yang justru cenderung membiarkan aksi kriminal ini berkembang biak.

Gocekan dan judi lainnya bukan sekadar hiburan liar; ia menjadi sarang maksiat yang menjerumuskan generasi muda ke dalam lingkaran dosa dan kehancuran ekonomi.

Dalam perspektif agama Islam yang dominan di Lombok Barat, judi termasuk dalam kategori haram besar karena mengandung unsur gharar (ketidakpastian), maisir (spekulasi), dan mudharat (kerugian sosial) yang melampaui manfaatnya. Al-Qur'an secara tegas mengharamkannya dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91, yang menyebut judi sebagai "rijs dari perbuatan setan" yang memicu permusuhan dan kebencian.

Di sisi hukum, praktik perjudian sebenarnya sudah jelas dilarang dan memiliki dasar penindakan yang tegas. Selain tetap merujuk pada UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, ketentuan pidananya juga ditegaskan dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), khususnya Pasal 426 yang mengatur pihak penyelenggara, bandar, atau pihak yang menawarkan dan memberi kesempatan perjudian, serta Pasal 427 yang mengatur pihak yang ikut bermain atau menjadi peserta perjudian. 

Namun ironisnya, meski dasar hukumnya kuat, praktik perjudian masih sering beroperasi secara terbuka, bahkan dipromosikan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram hingga menjangkau desa-desa, yang pada akhirnya menunjukkan masih lemahnya efektivitas penegakan hukum di lapangan

Kritik masyarakat semakin membara karena dugaan pembiaran dari oknum APH itu sendiri. Banyak laporan menyebut oknum polisi menjadikan lokasi gocekan sebagai "ATM pribadi" melalui dugaan  pungutan harian, mingguan atau bulanan dengan sistem jaringan putus dan kalau diributkan mereka kebakaran jenggot. 

Ketidaktegasan ini bukan hanya mengikis kepercayaan publik terhadap Polri, tapi juga melanggar sumpah profesi sebagai pelindung hukum dan moral. Masyarakat NTB, yang mayoritas berpegang pada nilai-nilai syariat, merasa dikhianati ketika oknum aparat justru menjadi bagian dari masalah.

Pemerintah daerah Lobar dan Polres Lombok Barat wajib bertindak tegas. Operasi razia berkelanjutan, audit internal terhadap oknum aparat, serta kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan MUI Lombok Barat harus diutamakan. Jangan hanya berani tertibkan pedagang kaki lima yang mengais rezki dengan halal namun Judi,Gocekan dan cafe tuaq dibiarkan yang nyata nyata melanggar norma agama dan hukum

Pendidikan anti-judi di masjid dan sekolah juga perlu digencarkan untuk memutus rantai budaya negatif ini. Jika dibiarkan, gocekan tak hanya merusak generasi muda, tapi juga citra Lombok Barat sebagai daerah religius dan aman.

Sudah saatnya APH membuktikan komitmennya. Jangan biarkan Lombok Barat tercoreng oleh praktik haram yang seharusnya sudah punah. Tegaslah, atau kepercayaan rakyat akan hilang selamanya.

Mataram, 14 Januari 2026

Opini, oleh: Lalu Habiburrahman

Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB

Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN