Dugaan Korupsi SMPN 1 Praya Mandek di Polres Loteng, Pelapor Siapkan Langkah Hukum
Direktur Kawal NTB yang akrab disapa MSQ itu menyampaikan keluhannya kepada faktantb.com, Rabu (4/2/2026). "Saya laporkan April 2025 sampai sekarang, pemeriksaan saksi itu-itu saja dan berkutat pada tukang sementara kontraktor, Anggota Komisi 4, dan beberapa pihak belum dimintai keterangan," ujarnya.
MSQ menduga ada upaya penyidik "bermain-main" dalam kasus ini. "Data dan bukti-bukti sudah disampaikan saat melapor. Saban minggu saya tanyakan perkembangan ke Kanit Tipikor Budi, tapi jawabannya sama: sudah panggil PPK, tukang kontraktornya ga mau datang. Pokoknya dia lemah atau pura-pura lemah, saya tidak paham," tambahnya.
Karena itu, Kawal NTB berencana mengambil langkah hukum berdasarkan KUHP dan KUHAP baru. "Kalau minggu depan tidak ada progres, bisa saja kita laporkan ke Propam Mabes Polri dan Polda, atau melakukan praperadilan agar jelas apakah kasus ini dilanjutkan atau dihentikan," tegas MSQ.
Ia juga meminta Kapolres Loteng lebih serius menangani kasus ini karena menyangkut kepentingan publik. "Silakan Polres buat banyak kegiatan, tapi kepentingan hukum untuk soal-soal publik juga diselesaikan, jangan sampai diksesampingkan. Kita dukung acara bermanfaat untuk masyarakat dan Kawal NTB akan melibatkan diri, tapi kasus kepentingan publik jangan mandek," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., yang dikonfirmasi melalui whatsApp (5/2) menerangkan masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) (ms)

