Polresta Mataram Gencar Razia Knalpot Brong, 20 Motor Disita
Labulianews.id, Mataram (20/2/2026)- Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Udayana, Rabu tengah malam (18/02/2026), untuk mengantisipasi balap liar dan menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
Kasat Lantas Polresta Mataram, Muhamad Puteh Rinaldi, menyatakan bahwa sasaran utama KRYD adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Dalam operasi tersebut, 20 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan dan diberikan teguran. Pengendara dapat mengambil kembali sepeda motor di Mapolresta Mataram dengan mengganti knalpot sesuai standar.
"Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan dan meresahkan. Kami lakukan tindakan tegas berupa teguran dan mengamankan sepeda motor tersebut," tegas AKP Muhamad Puteh.

