AMARAH NTB Klarifikasi Kasus Dugaan Tebus Bandar 2 Miliar di Polres Loteng
Foto: Ilustrasi
Labulianews.id, Lombok Tengah (20/2/2026)- Penyidik Propam Polres Lombok Tengah memanggil 3 orang dari Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB terkait informasi dugaan tebus bandar 2 miliar. Rindawan Efendi, salah satu anggota AMARAH NTB, mendatangi Propam dan menyatakan bahwa sudah menyampaikan semua informasi ke penyidik. Hal ini disampaikan Ketua KAWAL NTB melalui rilisnya, 19/2/2026.
Rindhot menyebutkan nama-nama yang diduga bandar serta beberapa orang yang sudah berada di luar tahanan. "Tinggal sekarang bagaimana tindak lanjutnya apakah akan ada pemanggilan pihak oknum anggota polisi atau hanya gimik saja," sindirnya.
Sementara itu, Adipati dan Samsul Qomar menolak hadir karena AMARAH NTB adalah satu. Samsul Qomar justru menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun surat laporan pengaduan ke Yanmin Propam Polda NTB tembusan Mabes Polri terkait informasi dugaan tebus bandar dan pelaku Narkoba.
"Kita memilih melaporkan ke Propam Polda karena ada indikasi oknum di polres juga diduga terlibat tebus menebus tersebut," kata Samsul Qomar. Beberapa nama yang muncul sebagai bandar dan pelaku Narkoba antara lain inisial AR, R, K, TE, LG, dan E.
Terkait hal ini pihak Polres Lombok Tengah hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya.(mt)

