24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Ketua ORGANDA NTB; Dishub NTB Dituding Tidak Profesional, Bekerja Sendiri-Sendiri.
PERISTIWA

Ketua ORGANDA NTB; Dishub NTB Dituding Tidak Profesional, Bekerja Sendiri-Sendiri.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
22 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram NTB - Labulianews.com Kinerja Dinas Perhubungan Provinsi NTB dalam mengurus sarana transportasi darat dalam menunjang MotoGP Mandalika di nilai "jelek" oleh DPC dan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB bahkan menjadi sorotan Pub

Hal ini dikatakan bukan tanpa alasan, sebab setelah selesai MotoGP beberapa persoalan yang berhubungan dengan sarana angkutan darat yang mempunyai peran penting dalam menyiapkan transportasi untuk mengantar jemput penonton MotoGP ke sirkuit Mandalika banyak menjadi korban akibat sistem regulasi yang dibuat Dishub tidak tepat.

Saat ini penanggung jawab dari 65 unit kendaraan roda empat ASK melaporkan belum menerima bayaran  dari penyedia sarana transportasi yang konon ceritanya di rekomendasikan oleh Dinas Perhubungan NTB," Ungkap Ketua DPD ORGANDA NTB Junaidi Kasum dalam konferensi pers, (21/03)

JK menilai instansi terkait (Dishub NTB) tidak maksimal bekerja secara bersinergi dengan lembaga yang mempunyai tugas pokok (ORGANDA) dalam menyiapkan ASK untuk menunjang kendaraan yang memang telah disiapkan Dishub untuk MotoGP, akan tetapi Dishub NTB. dinilai bekerja secara sendiri-sendiri

"Laporan penanggung jawab atas kedatangan 65 Angkutan Sewa Khusus (ASK) dari luar NTB ini menunjukan kerja yang dilakukan Dishub NTB tanpa koordinasi dengan Kami Organda selaku yang diberikan wewenang dalam mengurus ASK,"jelas JK.

Atas nama DPD Organda NTB meminta agar segera Dishub beserta stecholdernya untuk berkoordinasi dengan kami agar Organda bisa memberikan masukan tentang hal ini.

"Jangan sampai masalah mendatangkan kendaraan ini menimbulkan masalah baru dan mengakibatkan nama baik NTB jadi jelek,"kata JK

Cara kerja Dishub NTB dalam mengatur sarana transportasi darat untuk MotoGP ini sudah lama membuat kecewa Organda NTB, dimana penyediaan unit-unit kendaraan tidak melibatkan Organda, sehingga membuat kecewa DPD dan DPC Organda se NTB.

"Kekecewaan itu kami redam dalam-dalam demi terselenggaranya MotoGP dengan baik. Akan tetapi usai MotoGP  muncul masalah ASK yang belum dibayar oleh penyedia yang direkomendasikan Dishub, sehingga kami dari Organda merasa perihatin atas sesama pengusaha angkutan,' ungkapnya.

Sementara itu Hadi dan Mihfatul yang merupakan penanggung jawab (pengusaha) ASK dari Surabaya dan Malang mengeluhkan Pihak Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO) dalam hal ini atas nama DD yang sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran dan bahkan terkesan menghindar.

"Kami dibuat luntang lantung disini, tidurpun kami sembarang dan kendaraan yang semula kami parkir dihalaman kantor Dishub yang masih satu halaman dengan ASTINDO oleh Kadishub melalui Satpam diusir,"jelas mereka.

Awal mula kami di hubungi oleh DD bahwa ASTINDO mau menyewa sejumlah kendaraan untuk dijadikan ASK pada motoGP. Kami lantas berangkat ke Mataram menemui DD dan kami memang diterima di kantor ASTINDO.

Setelah melakukan diskusi dengan meyakinkan kepada kami bahwa ASTINDO ini sudah direkomendasi oleh Dishub dan akhirnya sepakat bahwa pihak ASTINDO akan membayar DP 50 persen di awal dan sisa 50 persen usai MotoGP.

"Nah kami sepakat akhirnya kami balik ke jawa untuk mempersiapkan kendaraan yang akan kami kirim ke ASTINDO,"

Setelah beberapa hari kami rutin berkomunikasi dengan DD (ASTINDO) dan pada akhir DD mentransfer sejumlah uang sebanyak 4 kali melalui Rekening Isterinya dengan total kurang lebih 50 Juta.

"Jadi saat komunikasi di telpon usai transfer DD mengatakan itu sekedar biaya perjalanan karena kesepakatan kami DD yang membiayai datangnya dan kami yang membiayai pulangnya, dan total biaya penyebrangan kami PP sekitar 90 juta,"ungkap kedua pengusaha ini.

Namun semenjak keberadaan kami di Mataram mulai 15/03 kami DP 50 persen pun belum diberikan, kami berkoordinasi lagi dengan DD dan akhirnya sepakat sambil jalan beroperasi sambil menunggu DP. Akan tetapi mulai MotoGP hingga usai DD ataupun orang-orang ASTINDO tidak pernah kami ketemui di kantornya bahkan DD telpon pun sulit di hubungi, dan hingga tanggal hari ini (21/03) DD sendiri sudah tidak bisa kami hubungi.

"Kami sudah mencoba melaporkan ke Polda karena nilai total sewa 65 unit kendaraan ini sekitar Rp. 600 juta, dan kendaraan ini kami ambil dari beberapa pengusaha rencar di jawa, karena harus kami pertanggung jawabkan, tetapi karena kejadiannya seperti ini jalan keluarnya kami lapor ke yang berwajib, namun disuruh mediasi dulu, maka kami melapor ke DPD ORGANDA NTB,"ujar keduanya dengan nada kesal

Sementara itu Kadis Perhubungan NTB Ahmad Faozal saat dihubungi via Watsaap merasa tidak tau menau tentang masalah ini dan ASTINDO bahkan tidak mengenal sama sekali DD, dan mengaku tidak pernah tau kalu ASTINDO menyewa kendaraan seperti yang disebutkan.

"Itu bukan ranah kami jadi kami sendiri tidak tau menau persoalan ini," tutup Faozal di telpon.(**)

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN