Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju
Labulianews.id (27/8/2026) Arak-arakan panjang membelah jalan desa Stanggor, Rabu, 27 Agustus 2026. Ratusan warga Stanggor mengantar Lalu Srijaye ke kantor panitia Pilkades untuk mendaftar sebagai calon kepala desa masa bakti 2026–2034. Bukan konvoi biasa. Di tengah sorak dan spanduk, yang terlihat adalah sebuah pesan: warga ingin pemimpin yang sudah mereka uji.
Pencalonan itu, kata Haji Padli, tidak berangkat dari ambisi pribadi. “Beliau awalnya enggan. Warga yang mendesak,” ujarnya di sela kerumunan. Kalimat itu menempatkan Srijaye bukan sebagai pencari kekuasaan, melainkan sebagai titipan. Dalam bahasa politik desa, itu disebut legitimasi moral. Dan di Stanggor, legitimasi itu diantar dengan kaki, bukan hanya dengan suara.
Euforia memang besar. Tapi yang mencolok justru ketertibannya. Massa tumpah ruah, aparat berjaga, proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur. Tidak ada dorong-dorongan, tidak ada panggung yang mendadak jadi ajang provokasi. Kedewasaan semacam ini jarang terjadi di tengah pesta demokrasi lokal yang kerap panas sedari awal.
Alasan warga memilih pun sederhana dan menohok. Bukan janji baru, melainkan catatan lama.
“Dia lebih merakyat. Kalau ada kebutuhan dasar, langsung turun,” kata Haji Anas.
“Waktu dulu bisa bawa program dari kabupaten sampai pusat ke desa kita,” timpal Ibu Halimah.
Dua kalimat itu merangkum preferensi pemilih Stanggor: rekam jejak di atas retorika. Warga menilai dari apa yang dirasakan sehari-hari, bukan dari baliho. Ini politik lokal yang matang. Bukan karena bebas konflik, tapi karena pemilihnya belajar dari pengalaman.
Namun kematangan itu harus diuji lagi dalam beberapa bulan ke depan. Dukungan mayoritas tidak boleh menutup ruang bagi calon lain. Kampanye harus terbuka, debat harus ada, dan penyelenggara wajib memastikan arena tetap adil. Nostalgia terhadap kepemimpinan lama bisa menjadi bahan bakar, tapi tidak cukup menjadi kompas.
Yang dibutuhkan warga setelah ini adalah akuntabilitas. Transparansi anggaran desa. Keberlanjutan program yang dulu dijanjikan dan kini ditagih. Legitimasi yang diantar ribuan orang harus dibayar dengan kebijakan, bukan hanya dengan simbol.
Momentum 27 Agustus itu karena itu bukan akhir. Ia adalah kontrak sosial yang diperbarui di depan umum. Warga aktif memilih. Calon menerima amanah karena didorong, bukan karena memaksa. Proses berjalan tertib.
Jika rantai itu dijaga sampai hari pencoblosan dan setelahnya, Stanggor tidak hanya akan memilih kepala desa. Desa ini akan membuktikan bahwa demokrasi paling dasar, di tingkat dusun, masih bisa tumbuh dari bawah, dari kebutuhan, dan dari kepercayaan yang dibangun perlahan.


