24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK BARAT Bupati Fauzan : Akta Nikah Sangat Diperlukan Untuk Dokumen Kependudukan
LOMBOK BARAT

Bupati Fauzan : Akta Nikah Sangat Diperlukan Untuk Dokumen Kependudukan

REDAKSI L News
REDAKSI L News
28 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sekotong, Labulianews.com Pembukaan Pelayanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kantor Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong, Selasa (28/06/2022). 

Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong yang di hadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Ketua Pengadilan Agama Giri Menang Moh Syah Ariyanto, Asisten 1 Agus Gunawan, Camat Sekotong Lalu Pardita Utama, Kadis Dukcapil Drs. Hendrayadi, Kepala Desa Cendi Manik Marne serta para Kadus Desa Cendi Manik. 

Pembukaan Sidang itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Giri Menang ini bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat. Sidang itsbat Nikah Terpadu sendiri merupakan pelayanan yang diperuntukan kepada masyarakat yang belum sah secara hukum status pernikahannya dengan kata lain belum memiliki Buku Nikah. Melalui sidang itsbat nikah ini nanti masyarakat akan memiliki buku nikah dan diakui oleh negara. 

Dalam sambutannya Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyampaikan Akte nikah dan surat nikah sangat lah penting bagi masyarakat sesuai dengan yang telah di sampaikan oleh Ketua Pengadilan agama Giri Menang. Menurutnya akta nikah ini menjadi salah satu syarat administrasi dalam mengurus berbagai hal. Karenanya Bupati Fauzan meminta kepada masyarakat untuk benar benar memperhatikan surat nikah atau akta nikah. 

“Akta nikah ini sangat diperlukan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Karenanya kami meminta kepada semua warga untuk sesegera mungkin mengurus akta nikah ini sebagai salah satu syarat pengurusan administrasi di Republik Indonesia ini"ujarnya.

Dalam kesempatan ini Bupati Fauzan juga menyampaikan bahwa surat nikah dibutuhkan sebagai syarat administrasi bagi pasangan yang ingin menunaikan ibadah haji yaitu dalam pembuatan dokumen pasport. Karenanya ia menganjurkan bagi semua masyarakat yang belum membuat surat nikah dan akta nikah agar segera diselesaikan. Di Lombok Barat sendiri sudah tersedia Kios Adminduk dimana warga bisa dengan mudah mengurus berbagai surat administrasi seperti KK, KTP, Akte dan Surat Nikah. 

"Hingga saat ini Lombok Barat sendiri sudah ada 5 desa yang telah melaksanakan sehingga para warga tidak diharuskan datang jauh-jauh ke Kantor Dukcapil Gerung" ujar Bupati. 

Sementara itu Ketua pengadilan Agama Giri Menang Moh Syah Ariyanto mengatakan bahwa pelayanan yang bisa didapat dari pengadilan agama bukan hanya mengenai itsbat nikah, namun banyak hal-hal lain yang bisa dibantu sehingga dibutuhkan kerjasama antar pemerintah dan warga. Ia berharap agar semua pihak dapat terus dapat mensosialisasikan kegiatan ini agar semakin luas pengetahuan warga tengang itsbat nikah. 

"Jadi mari kita terus sosialisasikan tentang pentingnya Itsbat nikah ini" ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Giri  Menang mengatakan pihaknya  sangat mengapresiasi pemerintah kabupaten Lombok Barat yang telah bekerjasama menggelar kegiatan ini. Menurutnya dengan adanya bantuan kendaraan untuk kegiatan pendataan dan sebagai akses pengadilan agama diharapkan dapat memudahkan kegiatan itsbat nikah ini. 

"Kita mempunyai program GMC (Giri Menang Mobile Court) dimana kita akan bekerjasama dengan pihak pemerintahan dengan mendata masyarakat sehingga kami bisa mendatangi para warga yang membutuhkan layanan pengadilan di daerah mereka yang berkaitan dengan pengadilan agama”Ujarnya 

Dalam kesempatan ini pihak Pengadilan agama dan Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa kali ini peserta sidang itsbat Nikah Terpadu dibagi menjadi dua tahap. Dimana total peserta keseluruhan berjumlah 120 pasangan pasutri. Tahap pertama di lakukan hari ini dengan jumlah peserta 60 pasangan pasutri sedangkan tahap keduanya akan di lakukan kembali tanggal 12 Juli 2022 dengan jumlah peserta 60 pasangan pasutri.

 "Kegiatan Sidang Keliling Itsbat ini nantinya akan terus berjalan sesuai jadwal yang sudah disusun pihak pengadilan Agama Giri Menang dan akan terus berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama selaku pihak penerbitan Akte Nikah sebagai bentuk Sinergi antar kedua Institusi tersebut"ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Cendi Manik Marne mengucapkan terimakasih atas diselenggarakannya sosialisasi mengenai Pelayanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Dengan diadakannya sosialisasi ini, pihaknya berharap para warga dan perangkat desa bisa mendapatkan lebih banyak pengetahuan mengenai sidang itsbat dan pengurusan akta nikah.

 "Kami berterima kasih kepada pengadilan agama dan Pemkab atas kegiatan ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat" ujarnya. (jn/fery)

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN