24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT SP2HP Desa Babussalam Diterima Walafiah dan Alsah, Temuannya Setengah Milyar Lebih
SUARA RAKYAT

SP2HP Desa Babussalam Diterima Walafiah dan Alsah, Temuannya Setengah Milyar Lebih

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Alsah dan Walafiah menunjukkan SP2HP (foto)

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com, Setelah lama bersabar, akhirnya laporan warga desa Babussalam Kec. Gerung Kab. Lombok Barat ke Unit Tipikor Polres Lombok Barat (5-5-2021) tentang laporan atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta penyimpangan pengunaan ADD/DD Desa Babussalam tahun  2015-2020 yang diduga dilakukan oleh mantan Kades akhirnya menuai hasilnya. Hal itu dikatakan oleh Alsah dan Walafiah dalam siaran persnya setelah menerima SP2HP dari Unit Tipikor Polres Lobar di Gerung (16-6-2022)

"Kami masukkan laporan ke Unit Tipikor Polres Lobar tertanggal 5 Mei 2021, dan Alhamdulillah SP2HP nya kami sudah terima dari Unit Tipikor Polres Lobar, dan ini merupakan sebuah prestasi untuk Polres Lobar," ujar Alsah

Terima kasih Kapolres, Polres Lobar yang dengan cepat merespon dan memproses pengaduan warga. Sehingga dalam waktu  secepat ini bisa mengeluarkan SP2HP, ujar Walafiah 

Lebih lanjut Walafiah mengatakan apa yang diduga kan oleh warga masyarakat desa Babussalam yang selama ini menjadi bahan pembicaraan dan pertanyaan warga ternyata benar adanya,  terbukti dengan keluarnya SP2HP dari unit Tipikor Polres Lobar tersebut dengan hasil temuannya lebih dari setengah Milyar, jelas Walafiah

Dari SP2HP yang kami terima itu diduga setengah milyar lebih hasil temuan audit investigasi inspektorat Lombok Barat yang diduga dilakukan  penyimpangan dalam penggunaan ADD/DD Desa Babussalam tahun 2018/2019 oleh mantan Kades, kata Alsah

Hasil temuan inspektorat yang Setengah Milyar lebih itu, baru hasil temuan pada hasil audit tahun anggaran 2018/2019. Belum diaudit investigasi tahun anggaran  2015-2017, tegas Alsah

Sebenarnya yang kami laporkan dan minta diaudit investigasi yakni dari tahun anggaran 2015-2020, hal itu kami laporkan karena diduga terjadi banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Mantan Kades terlebih lagi dengan  membuat Laporan pertangungjawabannya hanya sekali dalam 6 tahun yakni saat habis masa jabatannya. Sesungguhnya menurut ketentuan peraturan perundang undangan Kades harus melaporkan setiap akhir tahun anggarannya, tetapi itu tidak dilakukannya.

Ditambahkan Alsah, kami juga akan meminta untuk diaudit investigasi  tahun anggaran 2015-2017 dan segera laporan kami akan dimasukkan, sebab di tahun angaran tersebut diduga paling banyak dugaan penyimpangannya bahkan dokumen pertangungjawabannya pun dikwatirkan  sudah tidak ada, beber Alsah

Seharusnya BPD, Camat dan DPMD Lobar juga harus menjadi terperiksa dalam hal tersebut  sebab kok bisanya Mandes mencairkan Anggaran ADD/DD setiap tahunnya dicairkan. Semetara laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun anggarannya diduga tidak pernah dilakukan atau disampikan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan di RI??  ini kan aneh... Maaf jangan jangan ada konspirasi permufakatan melakukan perbuatan jahat, sindir Alsah

Ditempat terpisah salah seorang tokoh Pemuda Desa Babussalam Subendi yang diminta tanggapannya mengatakan seharusnya Inspektorat Lobar dan unit Tipikor Polres Lobar juga harus memeriksa  BPD, Camat  dan  DPMD Lobar sebab diduga tidak melakukan pengawasan bahkan diduga melakukan pembiaran terhadap Mandes, buktinya Mandes diduga tidak membuat atau menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran pada setiap akhir tahun anggarannya. Justru Mandes menyampaikan hanya diakhir masa jabatannya terbukti dengan adanya  temuan  penyimpangan penggunaan angaran yang mencapai setengah Milyar lebih itu, ujar Ben

"Jangan hanya Mandes saja yang diperiksa tetapi  BPD, Camat dan DPMD Lobar juga harus menjadi terperiksa karena diduga mereka juga mengetahuinya",  tegas Ben (red)


 

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN