24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Dua warga Sengkoah Desa Labulia Yang Berseteru Sepakat Berdamai, Ini Alasannya.
LOMBOK TENGAH

Dua warga Sengkoah Desa Labulia Yang Berseteru Sepakat Berdamai, Ini Alasannya.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
28 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Sesuai dengan surat perintah penyidikan No. SP.Lidik/256/IX/2022 Reskrim tanggal 5-9-2022. Satuan Reskrim Polres Loteng telah menerima laporan Haji Lalu Sukardi Malik warga Dusun Sulin Desa Labulia Kec. Jonggat  tentang dugaan terjadinya tindak pidana penghinaan sebagaimana maksud dalam pasal 315 KUH Pidana.

Polres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim, penyidik AIPDA I Gede Wirawan yang menangani perkara  tersebut sesuai surat perintah penyidikan No. SP.Lidik/256/IX/2022 Reskrim tanggal 5-9-2022 itu berhasil diselesaikan melalui mediasi (Restorative justice) pada Rabu 28-9-2022.

Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan).

Restorative justice bertujuan untuk penyelesaian hukum guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana. Dan Semua tindak pidana dapat dilakukan restorative justice terhadap kejahatan umum yang tidak menimbulkan korban manusia.

Dalam perkara dugaan tindak pidana atas laporan pengaduan perbuatan tindak pidana,  tidak menyenangkan/penghinaan itu, diduga dilakukan oleh H. Lalu Asmaye  yang dilaporkan oleh H.Lalu Sukardi Malik pada 5 September 2022 ke Polres Loteng.

Mediasi tersebut dipasilitasi oleh penyidik AIPDA I Gede Wirawan di ruang Aula Polres Loteng yakni antara H.Lalu Sukardi Malik laki laki 65 tahun dengan H.Lalu Asmaye laki laki 75 tahun secara kekeluargaan, (Restorative justice). Keduanya adalah satu keluarga yang beralamatkan dari Dusun Sulin (Sengkoah) Desa Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah 

Aipda I Gede Wirawan mengatakan Kepolisian terlebihdahulu sebelum melanjutkan sebuah perkara pada perkara perkara tertentu untuk menyelesaikannya  terlebih dahulu dilakukan atau ditempuh melalui mediasi (Restorative justice). Ketika cara ini tidak disepakati antara pelapor dan terlapor maka baru kami lanjutkan, jelasnya

Lanjut, Penyidik I Gede Wirawan menambahkan setelah  perdamaian ini, Bapak semuanya kan bersaudara, Berdamai lah semuanya, jangan ada lagi timbul hal hal baru yang menjurus ke perbuatan pidana, ngih!

Dalam mediasi itu H.Lalu Asmaye dengan berjiwa besar menyampaikan apa yang telah dilakukannya itu tanpa sadar, tanpa direncanakan dan tidak ada niat jahat. Dan Ia secara sadar  mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada H.Lalu Sukardi Malik  dan di Maafkan. kemudian Kedua keluarga yang bersaudara itu saling memaafkan dan bersepakat perkara tersebut tidak dilanjutkan dan didepan penyidik H Lalu Sukardi Malik  menyampaikan mencabut laporannya. 

Dalam  perdamaian itu kedua belah pihak bersepakat menuangkan dalam bentuk surat perjanjian perdamaian secara tertulis diatas kertas materai dan akan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar tanpa ada paksaan dari siapapun. 

Proses perdamaian tersebut  berjalan dengan lancar, kedua belah pihak sadar, saling memaafkan, bersalaman, saling berpelukan penuh rasa haru. (Red)


Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN