24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Tokoh Kades Ubung Geram!!! Diduga Aset Daerah Klaim Tanah Lapangan Desa Ubung Milik Pemda Loteng
Tokoh

Kades Ubung Geram!!! Diduga Aset Daerah Klaim Tanah Lapangan Desa Ubung Milik Pemda Loteng

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.Terkait rencana Kepala BPKAD Lombok Tengah  yang mau mensertifikatkan tanah lapangan Desa Ubung menjadi tanah milik Aset Daerah Pemda Loteng mendapat perlawan keras dari Kades Ubung dan warga Desa Ubung. Pasalnya tanah tersebut bukan tanah milik Aset Daerah Loteng dan tanah itu tidak di beli dari uang Pemda Loteng,  melainkan tanah tersebut milik warga masyarakat desa Ubung. Hal itu dikatakan Kades Ubung Rodi Setiawan S.Sos ke media ini saat ditemui di ruang kerjanya seusai menemui tiem Aset Daerah (11/5/2023)

Tanah ini bukan tanah aset Daerah, tanah ini milik warga masyarakat desa Ubung, kalau mau tau sejarah  tanah tersebut silakan ditanyakan terlebih dahulu  ke  Raden Tuan Lalu Marzuki Mantan Kades Ubung. Jangan asal mau datang ukur lalu mau membuatkan sertifikatnya

Menurut Kades Ubung awalnya tanah lapangan itu luasnya sekitar 70 are. Namun dimasa kepemimpinan Raden Tuan Lalu Marzuki  tanah tersebut digugat  oleh Papuk Plung dan dimenangkan oleh Papuk Plung. Dan sekarang tersisa  sekitar seluas 40 are dan kita sudah tembok keliling, ujar Kades

Sementara di dalam tanah yang  seluas 40 are ini ada juga tanah saya sekitar  seluas 24 are. Dokumen, pipilnya masih ada saya pengang,  tetapi saya tidak mau bicarakan karena sudah dipergunakan untuk umum, Terang Rodi Setiawan S.Sos yang kini mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 8 melalui partai PKS

Didalam tanah itu ada juga tanahnya Wayan Reme  dan papuq Maun dan mereka juga tidak pernah membicarakannya karena sudah menjadi milik umum Lalu tanah yang mana dikatakan tanah milik aset Daerah, tanya Kades heran?.

Jadi jangan asal datang dan mau ukur lalu mau membuatkan sertifikat tanah atas nama Pemda Loteng. Aset Daerah  harus mempelajari dan mengetahui terlebih dahulu sejarah tanahnya, asal usul tanah  tanah lapangan tersebut baru berbuat.

Kalau aset tetap mengklaim dan nekat akan mensertifikatkan tanah lapangan itu maka dengan tegas  akan berhadapan dengan Pemdes Ubung  dan warga Desa Ubung, ujar Kades

Lanjutnya, tiba tiba dari Aset Pemda Loteng datang mengklaim dan mau ngukur tanah lapangan Desa Ubung untuk dibuatkan sertifikat, dengan alasan tanah tersebut sudah masuk sistem dan masuk data aset Pemda serta agar jangan ada yang gugat.  Ya ..saya larang dan tentang keras sebab tanah tersebut bukan masuk tanah aset Pemda Loteng dan Pemdes Ubung tidak pernah mendaftarkan tanah tersebut menjadi tanah Aset Daerah, tegasnya 

Justru kalau Aset Daerah mengkalim dan membuatkan sertifikat maka kami bersama warga masyarakat Desa Ubung langsung akan menggugatnya, tegas Kades 3 periode 

Sementara itu Kepala BPKAD Lombok Tengah  Ibu Aluh yang dikonfirmasi media (11/5) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Ms)





Via Tokoh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN