24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA PT. Travel DA Diduga Telantarkan Jamaah Umroh, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag NTB.
PERISTIWA

PT. Travel DA Diduga Telantarkan Jamaah Umroh, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag NTB.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Sekjen ASLI Mahrip S.Pd mendesak kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTB, DPRD NTB, Kanwil  Kemenag NTB, Perijinan dan Kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk menindak tegas dengan mencabut ijin PT. Travel DA yang beralamatkan di Ampenan Kota Mataram. Pasalnya Travel tersebut diduga telah menipu dan menelantarkan para tamu tamu Allah yang melaksanakan ibadah umrohnya di Arab Saudi. Hal itu dikatakannya melalui sambungan telepon ke media ini, (9/5/2023)

Menurutnya, sesuai laporan dari pengurus ASLI KSA Arab Saudi yang mendampingi para korban, ada sebanyak 31orang Jamaah umroh asal Lombok diduga ditelantarkan dan ditipu oleh PT. Travel DA tersebut.

Sementara para Jamaah tersebut sudah membayar lunas masing masing sebesar 39 juta untuk Paket Puasa kepada Sponsor atau Travel DA. Dan oleh Travel DA dijanjikan pelayanan yang bagus namun faktanya setiba di negara Arab Saudi semua biaya makan, hotel dan ongkos pulang ke Indonesia ditanggung sendiri oleh masing masing  jamaah 

Travel travel yang tidak jelas, tidak ada ijin ijinnya harus segera ditertibkan dan ditindak tegas  agar jangan ada lagi tamu tamu Allah yang menjadi korban dan bernasib sama, dan ini pintu masuk untuk menertibkan travel-travel nakal yang beroperasi di NTB, tegasnya.

Insya Allah para jamaah korban travel tersebut sekembali dari Arab Saudi akan  membuat laporan ke pihak kepolisian agar travel dan pihak lain yang telah merugikan jamaah bisa diproses hukum", ujarnya melalui sambungan telepon

H. Sabarudin menjelaskan bahwa sesuai data di Kanwil Kemenag NTB, PT. Travel DA yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto adalah sesungguhnya Penyelenggara Ibadah Umrah yang tidak memiliki Izin. 

Maka sesuai tugas Kanwil Kemenag adalah memberikan pembinaan, pemantauan, dan Pengawasan, hal-hal tersebut sudah dilaksanakan melalui proses pemanggilan pemilik DA untuk klarifikasi sebanyak 3 kali dari pertengahan tahun 2022 hingga akhir tahun 2022

Kanwil Kemenag Prov. NTB juga telah melakukan teguran tertulis ke PT. DA (PT.EBA) pada tanggal 28 Maret 2022. Namun yang bersangkutan (habib) tidak mengindahkan panggilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. NTB, sehingga kami mendatangi yang bersangkutan ke lokasi kantornya.

Kanwil Kemenag Prov. NTB telah memberikan pembinaan kepada DA dengan mengarahkan dan menekankan pengurusnya untuk segera mengajukan Izin Pendirian PPIU. DA memberangkatkan Jemaah ber konsorsium dengan PT.Ez. Namun hingga saat ini dari pihak yang bersangkutan tidak ada konfirmasi, bahkan tidak bisa dihubungi hingga saat ini.

Sementara itu Kanwil Kemenag NTB H. Zamroni Aziz SH  yang dikonfirmasi media melalui telepon menjelaskan, setelah di cek datanya PT. Travel DA itu bermasalah dan tidak ada ijinnya untuk melakukan kegiatan Haji dan  Umroh,  DA hanya sebuah lembaga pendidikan. 

Travel DA tidak ada ijinnya baik dipusat maupun  di daerah, tegasnya 

Besok siang kami akan rapat bersama Kepolisian, Imigrasi, Pak Sekda, Pemda, Kemenkumham, perijinan dan stakeholder lainnya untuk membahas hal tersebut, ungkapnya

Apa yang menjadi hasil dalam pertemuan itu nanti segera kita akan tindak lanjuti. Kami juga segera akan mengundang travel travel haji dan umroh yang ada di NTB, bila perlu kita akan melakukan penyisiran dan penertiban.

Sementara itu hingga berita ini di muat Pimpinan  PT. Travel DA belum bisa dihubungi dan belum memberikan keterangannya. (*)

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN