24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT Ribuan Massa Gedor Mapolda NTB, Desak Panji Gumilang Di Tangkap,
SUARA RAKYAT

Ribuan Massa Gedor Mapolda NTB, Desak Panji Gumilang Di Tangkap,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
06 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Ribuan masyarakat NTB yang tergabung dalam Pulau 1000 Masjid Menggugat menggedor Mapolda NTB menyampaikan aspirasi untuk mendesak Kapolda NTB agar turut mendukung dan mendorong Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap Orang yang melakukan Penistaan ataupun pelecehan terhadap Agama Islam, (06/07/2023). 

Kedatangan ribuan massa ke Polda NTB tersebut dipimpin langsung oleh HK Lalu Winengan. 

"Kedatangan Kami kemari dalam rangka Meminta sekaligus mendorong Kapolda NTB agar segera meneruskan Aspirasi masyarakat Muslim NTB yang meminta Pemerintah dan Kapolri segera melakukan tindakan tegas kepada Panji Gumilang atas perbuatannya yang telah melakukan pelecehan terhadap Agama Islam,"Ungkap HK Lalu Winengan usai menyampaikan Orasi dihadapan ribuan masa di depan Kantor Polda NTB, (06/07/2023). 

Dijelaskan olehnya bahwa kehadiran disini melalui Polda NTB Meminta kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo agar mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang melakukan penghinaan terhadap Agama Islam seperti yang dilakukan Panji Gumilang.  

Ia sangat yakin bahwa seluruh umat Muslim di dunia ini tidak akan menerima apa yang dikatakan Panji Gumilang terhadap Agama Islam yang salah satunya boleh dikatakan menghina Al-Qur'an karena dianggap itu rekayasa. 

"Tentu kita semua selaku umat Islam yang taat kepada Agamanya merasa ini penghinaan. Oleh sebab itu Pemerintah dalam hal ini Presiden RI harus segera bertindak agar situasi Negara ini akan tetap terpelihara dengan kondusif, karena jika dibiarkan maka dipastikan bukan hanya di NTB seluruh daerah akan Mendesak seluruh Polda agar mengambil tindakan tegas terhadap Panji Gumilang,"tegasnya. 

HK L Winengan juga menduga kasus pelecehan Agama yang dilakukan Panji Gumilang yang nota bene sebagai Pendiri salah satu Pondok Pesantren tersebut tidak segera ditindak lanjuti Lantaran diduga adanya oknum penguasa atau Nasionalis ataupun yang atas namakan Cinta NKRI yang mencoba melindunginya. 

"Hal ini tidak boleh terjadi. Dalam urusan Pelecehan Agama Islam maka seluruh elemen yang tergabung dalam Pulau 1000 Masjid Menggugat saya pastikan tidak akan pernah diam,"tegas HK L Winengan. 

"Ini salah satu bukti, bahwa keberadaan kita di Mapolda NTB saat ini dalam rangka mendukung sekaligus memaksa Kapolda NTB untuk turut Mendorong Kapolri atau Pemerintah agar segera melakukan tindakan tegas terhadap Panji Gumilang,"tambahnya. 

Ia menjelaskan bahwa maksud kedatangannya bersama massa di Polda NTB dalam rangka melakukan pernyataan sikap baik yang dilakukan secara lisan maupun secara tertulis untuk selanjutnya diharapkan akan diteruskan oleh Kapolda NTB kepada Pemerintah. 

"Kami sangat berharap Bapak Kapolda NTB dapat dengan segera pernyataan sikap kami di sampaikan ke Pemerintah Pusat,"tutup Winengan. 

Sementara itu Salah satu simpatisan Muslim atau relawan, Baiq Yuliana (45) warga Kota Mataram yang turut serta hadir di Mapolda NTB dalam rangka menyampaikan aspirasi melalui pernyataan sikap tersebut mengatakan bahwa kehadiran dirinya dan ratusan massa lainnya ini salah satu bentuk ril dari orang yang memiliki dan taat terhadap Agama yang dianutnya. 

Selaku umat Islam yang taat, Yuliana  merasa wajib menyampaikan pembelaan terhadap siapapun yang melecehkan agama Islam. Apa yang telah dilakukan Panji Gumilang sangat tidak pantas dan justru akan menimbulkan masalah besar. 

Ia berharap melalui aksi di depan Polda NTB ini diharapkan kepada Kapolda NTB selaku perpanjangan tangan pemerintah dan Polri di daerah untuk meng atensi secara baik penyampaian pernyataan sikap dari umat Muslim yang tergabung di Pulau 1000 Masjid Menggugat untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul ke depan akibat lamanya ditangani masalah yang di perbuat Panji Gumilang. 

"Saya atas nama Pribadi dan kaum muslimah mengutuk KERAS apa yang dikatan Panji Gumilang. Oleh karena itu segera berikan Hukuman kepadanya,"tegas Yuliana menggebu-gebu.

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Kantongi Bukti, FP4 NTB Ancam Seret 222 Kepsek Diduga “Ilegal” ke Kejari Praya

Kantongi Bukti, FP4 NTB Ancam Seret 222 Kepsek Diduga “Ilegal” ke Kejari Praya

Senin, Juni 22, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Kantongi Bukti, FP4 NTB Ancam Seret 222 Kepsek Diduga “Ilegal” ke Kejari Praya

Kantongi Bukti, FP4 NTB Ancam Seret 222 Kepsek Diduga “Ilegal” ke Kejari Praya

Senin, Juni 22, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN