24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Menuai Kritikan, DPS Pemilukada 2024 Tidak Diumumkan Melalui Papan Informasi Desa
SUARA RAKYAT

Menuai Kritikan, DPS Pemilukada 2024 Tidak Diumumkan Melalui Papan Informasi Desa

Redaksi
Redaksi
21 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Foto: Tidak ada DPS di tempel di papan informasi desa (21/8/2024)
Labulianews.id-
Terkait adanya dugaan  PPS/PPK  yang tidak memberikan salinan DPS Pemilukada  2024 ke masing masing Pemerintah Desa dan tidak mengumumkan DPS melalui papan informasi Desa menuai kritikan, sorotan dari berbagai pihak,hal itu sesuai penelusuran media ini (21/8/2024)

Pj. Kades Ubung Sudiatip menyampaikan  Pemdes Ubung  tidak diberikan salinan DPS Pemilukada 2024. Tertempel atau di umumkan di Kantor desa atau Sekertariat PPS secara tetbuka  tidak ada, saya tidak tau ditempel dimana, terangnya saat ditemui media ini didepan Sekertariat PPS Ubung pada Rabu, 21/8/2024

Menurutnya seharusnya KPU Lombok Tengah memperbanyak salinan DPS tersebut dan memberikan ke masing masing desa serta menempelkan juga di papan informasi desa, bukan justru disimpan tapi harus dipublikasikan seluas luasnya agar warga  mengetahui  terdaftar ataukah tidak sebagai pemilih pada Pilkada  27 Nopember 2024 mendatang

Seharusnya dibagikan juga ke desa agar kita bisa monitor dan evaluasi DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT. Selain itu bisa mengetahui pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, sudah menikah tapi belum cukup umur memilih, atau ada warga yang belum masuk DPS. Terlebih lagi jumlah TPS berkurang dan jumlah DPT hingga 600 orang per TPS dan ketika ada temuan  bisa disampaikan ke PPS/PPK, paparnya

Ariz, PPS Desa Ubung  menyampaikan kita hanya menerima DPS rangkap satu  dari PPK dan sudah dipasang di tempat umum.

"Kita sudah minta ke PPK untuk di tempelkan di desa seperti di Pemilu, tapi dijawab DPS hanya satu rangkap" jelasnya

Ketua KPPD Loteng Saeful Muslim SH mengatakan sangat meyangkan PPK/PPS yang tidak memberikan salinan DPS ke masing masing Pemdes. Jangan karena alasan anggaran lalu tidak bersedia memperbanyak salinan DPS tersebut atau mungkin ada maksud lain, ucapnya 

Jangan PPK atau PPS beralasan karena anggaran atau hanya satu rangkap yang di berikan oleh KPU, ini alasan yang tidak jelas. Sementara KPU Loteng sudah diberikan atau mengelola anggaran hibah Milyaran  agar pelaksanaan Pemilukada ini  sukses, lancar dan aman.

"Ini tidak benar kalo karena alasan hanya satu rangkap DPS diberikan oleh KPU" tegasnya

Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Loteng Muhammad Jafar yang dikonfirnasi melalui whatsapp menjawab siap, kita cek dulu bang. 

DPS di tempel pada wilayah masing masing  TPS yang kemudian mudah dijangkau oleh pemilih/ masyarakat, jawabnya

Sedangkan Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan yang di konfirmasi (21/8) enggan berkomentar,

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah Usman Faesal  mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar maksimal dalam mensosialisasikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke tengah masyarakat. Jangan hanya sekedar menempelkan DPS tersebut di tempat-tempat umum, namun juga harus kreatif bahkan jika perlu KPU turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi warga Lombok Tengah yang punya hak pilih yang belum terdaftar.

Kita mengimbau KPU supaya memaksimalkan sosialisasi DPS ke masyarakat. Supaya masyarakat luas bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS tersebut. Misalnya, masyarakat bisa menanggapi jikalau dalam DPS yang ditetapkan KPU itu masih ada warganya yang belum terdaftar sebagai pemilih atau ada warganya yang sudah meninggal,” terang Usaman

Dikatakan Usman, apabila dilihat dari jadwal KPU, masa tanggapan masyarakat pasca penetapan DPS hanya 10 hari saja, yakni dari tanggal 18 Agustus 2024 sampai dengan 27 Agustus 2024. Menurut Usman masa waktu tersebut terbilang singkat untuk sosialisasi sekaligus menerima masukan dan tanggapan DPS.

“Untuk itu, sekali lagi kita harapkan KPU bisa kreatif dalam mensosialisasikan DPS ini sehingga hak pilih masyarakat bisa terlindungi dengan baik, bukan sekedar sosialisasi prosedural atau hanya untuk menunaikan keharusan mengumumkan DPS saja. Saya rasa tidak cukup hanya menempelkan DPS itu di kantor desa atau lurah saja. Perlu proaktif dan kreatif supaya masyarakat tau dan mau memberikan tanggapan dan masukannya demi pemenuhan dan perlindungan hak pilih masyarakat,” papar Usman Faesal (ms)





Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN